Ayu Thalia Dipolisikan Balik Anak Ahok, Pengacara: Buktikan Dulu Laporan Kami

ADVERTISEMENT

Ayu Thalia Dipolisikan Balik Anak Ahok, Pengacara: Buktikan Dulu Laporan Kami

Nahda Rizki Utami - detikNews
Sabtu, 02 Okt 2021 07:15 WIB
Ayu Thalia bersama Pengacara sambangi Polsek Penjaringan
Foto: Ayu Thalia bersama Pengacara sambangi Polsek Penjaringan (Nahda/detikcom)
Jakarta -

Pihak Ayu Thalia atau Thata Anma merespons soal laporan balik Nicholas Sean terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Pihak Ayu Thalia meminta agar pihak Nicholas Sean membuktikan terlebih dulu terkait laporan penganiayaan tersebut.

"Ya silakan aja, silakan aja. kalau permasalahan laporan kita melakukan adanya dugaan tindak pidana terhadap klien kami itu menjadi dasar laporan pencemaran nama baik, itu sudah saya rasa tidak akan diproses deh oleh kepolisian," kata Pengacara Ayu Thalia, Rudi Kabunang, kepada wartawan di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (1/10/2021).

Rudi pun mengaku heran dengan pihak Nicholas Sean yang menjadikan laporan Ayu Thalia soal dugaan penganiayaan sebagai dasar pelaporan balik ke polisi. Dia menyebut seharusnya pihak Nicholas Sean membuktikan terlebih dahulu laporan Ayu Thalia ke polisi.

"Masa perkara kita lapor terus itu menjadi dasar pencemaran nama baik, itu bagaimana, ya kan? Kalau semua proses orang melapor, terus terlapor melapor pelapor akibat adanya laporan polisi, hukum bagaimana bisa ditegakkan?" jelas dia.

Oleh karena itu, Rudi meminta agar polisi mengusut tuntas terlebih dahulu laporan kliennya sebelum memproses laporan Nicholas Sean soal pencemaran nama baik.

"Bukan nggak bakal diproses. Proses ini harus dibuktikkan dulu kebenarannya, harus sampai pada tahap akhir, bagaimana dikatakan pencemaran nama baik kalau orang melapor di kepolisian terus dikatakan pencemaran nama baik, terus bagaimana penegakan hukum, kan begitu?," ucapnya.

Meski begitu, Rudi Kabunang menilai polisi profesional dalam memproses laporan kliennya maupun laporan Nicholas Sean.

"Saya rasa polisi profesional deh, pasti profesional. demikianpun polres jakarta utara, pasti profesional lah. kalau menerima laporan. kalau menerima laporan oke. Tapi (laporan mana yang harus) proses siapa dulu?" lanjutnya.

Rudi menyebut sampai saat ini juga belum ada pemanggilan terhadap Ayu Thalia terkait laporan balik pihak Nicholas Sean. "Nggak ada lah, nggak ada, tapi kami sampai sekarang masih semua penyidikan masih profesional, masih on the track lah," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman beriikutnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT