Selebgram Aceh Dituntut 1 Bulan Bui di Kasus Kecelakaan Tewaskan Pemotor

Selebgram Aceh Dituntut 1 Bulan Bui di Kasus Kecelakaan Tewaskan Pemotor

Agus Setyadi - detikNews
Jumat, 01 Okt 2021 15:03 WIB
Kursi terdakwa di pengadilan
Ilustrasi pengadilan (Ari Saputra/detikcom)
Banda Aceh -

Selebgram Aceh, Cut Wahyuni Rosita alias Cut Bul, diadili dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan pemotor tewas. Dia dituntut hukuman 1 bulan penjara.

Dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Banda Aceh, Jumat (1/10/2021), kejadian bermula saat Cut Bul melintas dengan menggunakan mobil Honda Civic berpelat BL-1584-FQ pada 16 Oktober 2020.

Dia disebut melaju dengan kecepatan 30 kilometer/jam dari arah Simpang Jambotape menuju Simpang Mesjid Oman. Tak jauh dari lampu merah Simpang Masjid Oman, Cut Bul hendak mengambil lajur kanan. Namun Cut Bul diduga kurang memperhatikan jarak aman sehingga menyenggol pemotor Laila Henita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat kejadian tersebut, Laila terjatuh ke aspal dan menyebabkan luka di kepala. Laila meninggal dunia. Kasus itu kemudian diproses hukum dan berkas perkara dilimpahkan 10 bulan kemudian.

Selebgram Cut Bul dan barang bukti berupa mobil diserahkan ke Kejari Banda Aceh, Kamis (5/8) lalu. Meski jadi tersangka, Cut Bul tidak ditahan dalam kasus itu.

ADVERTISEMENT

Dalam persidangan, Cut Bul didakwa melanggar Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. JPU membaca tuntutan terhadap Cut Bul, Rabu (22/9) lalu.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Cut Wahyuni Rosita Binti TM Rasyid dengan pidana penjara selama satu bulan. Menyatakan barang bukti berupa satu unit mopen Honda Civic BL-1584-FQ (BL-1-CB) dikembalikan kepada terdakwa Cut Wahyuni Rosita Binti TM Rasyid," tuntut Jaksa.

(agse/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads