Bersama pengacaranya, James Bastian Tuwo, ia baru saja mengikuti gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri. Nun dari Pineleng, Manado, dia datang ke Jakarta dengan membawa setumpuk berkas kepemilikan tanah seluas 32 ribu meter persegi yang telah dikuasainya sejak 1970-an. Tanah warisan orang tuanya itu seluas 8.000 meter persegi di antaranya masuk wilayah Manado dan selebihnya di Minahasa. "Selama bertahun-tahun saya tanami pisang dan ubi," ujar Ari.
Singkat cerita, belakangan muncul pengembang Ciputra International (Citra Land) membangun permukiman di kawasan itu. Pada suatu waktu sempat ada pihak yang menyatakan minat untuk membeli lahan Ari seharga Rp 2 miliar. Ari menolak karena menilainya terlalu murah dan tak akan cukup untuk dibagi-bagi kepada saudaranya. "Saya bilang kalau Rp 6 M (miliar) boleh," ujar Ari.
Karena tak tercapai kesepakatan, Ari tetap menggarap lahannya. Dia juga membuat pagar dari kawat sebagai batas kepemilikan lahan. Tapi kemudian, kata James Bastian, Citra Land membangun tembok sehingga Ari Tahiru kesulitan menjangkau lahannya. "Klien saya kemudian menjebol tembok sekadar untuk bisa punya akses jalan. Tapi kemudian malah dilaporkan ke polisi seolah melakukan perusakan dan penyerobotan lahan," ujar James.
Ari Tahiru kemudian ditahan sejak 18 Agustus hingga 20 September 2021. "Saya awalnya diminta datang untuk vaksinasi. Saya cuma pakai baju yang melekat di badan. Ternyata di sana dikenai pidana dan harus tinggal satu bulan lebih," tutur Ari.
Ketika petugas Babinsa berusaha membela Ari dan memberi kesaksian soal duduk perkara kepemilikan tanah, giliran Citra Land yang melaporkan Babinsa tersebut ke polisi. Melihat tindakan yang semena-mena itu, Brigjen Junior tak tinggal diam. Dia pun menulis surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit mempersoalkan pemanggilan Babinsa oleh polisi. "Para Babinsa diajari untuk tidak sekal-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, bahkan wajib mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya," tulis Junior Tumilaar dalam suratnya.
Kepada detikcom, dia mengaku telah berkomunikasi dengan berbagai aparat terkait di Manado. Tapi, karena tak mendapat respons sebagaimana mestinya, akhirnya dia menulis surat terbuka kepada Kapolri. "Itu atas nama pribadi, makanya ditulis tangan," ujarnya.
Lihat juga Video: Pemerintah Pertimbangkan Vaksinasi Booster Gratis dan Berbayar
(jat/jat)