Hari Batik Nasional, Yuk Simak Latar Belakang Penetapannya di 2 Oktober

Hari Batik Nasional, Yuk Simak Latar Belakang Penetapannya di 2 Oktober

Arinta Putri Anggraini - detikNews
Jumat, 01 Okt 2021 13:37 WIB
Hari Batik Nasional, Yuk Simak Latar Belakang Penetapannya di 2 Oktober
Hari Batik Nasional, Yuk Simak Latar Belakang Penetapannya di 2 Oktober (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Hari Batik Nasional diperingati setiap tahunnya pada tanggal 2 Oktober. Hari Batik Nasional diperingati setelah batik diakui oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai warisan budaya takbenda yang berasal dari Indonesia.

Bagaimana latar belakang peringatan Hari Batik Nasional setiap 2 Oktober? Simak ulasannya berikut ini

Hari Batik Nasional Ditetapkan Presiden SBY

Hari Batik Nasional ditetapkan oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2009. Keppres ini diteken pada tanggal 17 November 2009.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada 3 hal yang jadi pertimbangan tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional yaitu:

  1. United Nations Educational Scientific Cultural Organization (UNESCO) mengukuhkan batik Indonesia masuk ke dalam Daftar Representatif Budaya Takbenda warisan manusia yang merupakan pengakuan internasional terhadap mata budaya Indonesia.
  2. Pengukuhan tersebut diharapkan dapat meningkatkan citra positif bangsa Indonesia di mata dunia. Selain itu, diharapkan pula batik dapat meningkatkan rasa cinta dan bangga masyarakat terhadap budaya Indonesia.
  3. Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia, maka ditetapkanlah tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.
Hari Batik Nasional, Yuk Simak Latar Belakang Penetapannya di 2 OktoberHari Batik Nasional, Yuk Simak Latar Belakang Penetapannya di 2 Oktober Foto: Agung Pambudhy

Hari Batik Nasional Tanggal Merah?

Hari Batik Nasional 2 Oktober bukan tanggal merah. Ini sesuai dengan Keppres 33/2009 yang diteken SBY pada 17 November 2009.

ADVERTISEMENT

"Hari Batik Nasional bukan merupakan hari libur," demikian bunyi Keppres tersebut.

Penjelasan Batik sebagai Warisan Budaya Takbenda

Peringatan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional tak lepas dari penetapan batik sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO. Dikutip dari situs UNESCO, teknik, simbolisme, hingga budaya yang melingkupi batik ada di hidup masyarakat Indonesia sejak lahir hingga kematian.

Demikian informasi mengenai latar belakang penetapan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Selamat menyambut Hari Batik Nasional!

(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads