Pria berinisial RS (32) ditangkap Polres Minahasa atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, NTM (20). Peristiwa RS memukuli NTM viral di media sosial (medsos).
Dalam video pendek yang beredar, tampak pelaku RS memukuli NTM secara membabi buta. Korban NTM tampak dipukuli pada bagian kepala dan badan berkali-kali di atas kasur.
Korban NTM berupaya membela diri dengan menendang RS yang tak berhenti memukulinya. Peristiwa itu terjadi di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Setelah video tersebut viral, polisi melakukan penyelidikan. Pelaku RS dalam kondisi mabuk ketika memukuli istrinya secara beringas.
"Awalnya pada Senin (27/9) sekitar pukul 23.30 Wita, pelaku pulang ke kost dalam keadaan mabuk. Pelaku dan korban kemudian berbincang tentang masalah rumah tangga," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast dilihat di situs Polda Sulut, Jumat (1/10/2021).
Diduga terjadi cekcok dalam perbincangan tersebut hingga akhirnya RS memukuli istrinya pada Selasa (28/9) sekitar pukul 01.00 Wita.
![]() |
Polisi akhirnya menangkap pelaku yang badannya dipenuhi tato tersebut. Akibat pemukulan tersebut, korban NTM mengalami luka memar.
"Pelaku ditangkap di rumah tetangganya pada Selasa (28/09) malam, lalu diamankan di Mapolres Minahasa untuk diperiksa lebih lanjut," jelas Kombes Jules.
Lihat juga video 'Ustaz di Demak Pukuli Santri, Pelaku Sudah Ditangkap':