Oknum anggota DPRD Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), SS (36), yang diduga memperkosa wanita IMS (25), terungkap membayar uang damai Rp 80 juta kepada korban. Kabar tersebut dengan tegas dibantah IMS, yang menyebut tidak ada uang damai dari SS.
"Benar ada uang Rp 80 juta dan saya sudah jelaskan itu kepada penyidik, tapi itu bukan uang damai," kata IMS saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/10/2021).
IMS mengatakan sebenarnya tak pernah berdamai dengan SS. Tanda tangan damai yang dilakukannya di hadapan notaris beberapa waktu lalu terjadi setelah dirinya dipaksa oleh pengacara SS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dibawa paksa ke notaris oleh pengacaranya untuk tanda tangan surat pernyataan. Itu pun secara paksa saya disuruh tanda tangan sambil saya diancam," kata IMS.
"Setelah tanda tangan, saya dibawa pulang ke kos, lalu diberi uang (Rp 80 juta) yang sebelumnya saya tidak tahu jumlahnya," ucap dia lagi.
Diberitakan sebelumnya, SS dipolisikan IMS, yang mengaku diperkosa hingga hamil. IMS menyebutkan peristiwa pemerkosaan yang dia laporkan terjadi pada Desember 2019.
Saat itu IMS mengaku sebenarnya menemui SS di sebuah hotel di Makassar lantaran SS sepakat melakukan investasi Rp 50 juta di perusahaan trading tempat IMS bekerja. Tapi, saat datang ke hotel, lanjut IMS, dia justru diperkosa terlapor.
Selanjutnya SS juga disebut menjebak IMS untuk melakukan hubungan badan pada awal 2020 dengan ancaman tak jadi melakukan investasi Rp 50 juta jika IMS menolak.
IMS mengaku terpaksa menuruti kemauan SS karena dia merasa akan rugi dua kali jika menolak. Belum lagi atasannya di kantor mempertanyakan janji investasi Rp 50 juta dari SS.
Belakangan, SS hanya menyerahkan Rp 20 juta kepada IMS untuk diinvestasikan. SS juga disebut kembali meminta berhubungan badan dengan IMS pada awal 2021 hingga IMS hamil pada April 2020.
Lihat juga video 'Tega! Ayah di Sleman Perkosa 2 Anaknya Selama 8 Tahun, Ngakunya Khilaf':