Polri Berharap Rencana Rekrut 57 Eks Pegawai KPK Berjalan Lancar

Polri Berharap Rencana Rekrut 57 Eks Pegawai KPK Berjalan Lancar

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Jumat, 01 Okt 2021 11:22 WIB
Gedung Mabes Polri
Foto: Mabes Polri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polri berharap rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 57 eks pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) berjalan lancar. Polri mengatakan antara KPK dan institusinya tak dapat dipisahkan, mengingat personel Polri yang mengawaki lembaga antirasuah tersebut saat awal berdiri.

"Kita berharap semuanya apa yang sudah dilakukan oleh Bapak Kapolri ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Dan semoga juga tidak ada apa-apa di masyarakat, tetapi semuanya aman dan lancar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

Argo menyampaikan, dengan Sigit mengumumkan langsung perekrutan 57 eks pegawai KPK, artinya Polri sangat serius merangkul. "Jadi tentunya kan Polri dalam hal ini Bapak Kapolri sudah men-declare secara resmi. Jadi semua khalayak melihat, jadi ini tidak main-main polisi. Ini serius dan sangat serius," ujar Argo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo menjelaskan Novel Baswedan dkk memiliki rekam jejak yang baik sehingga tidak perlu diragukan lagi. Menurutnya, mereka memiliki visi untuk memberantas korupsi.

"Dan juga melihat bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Dan untuk rekam jejaknya tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"KPK dibentuk pun itu kepolisian ada di sana. Jadi penyidik Polri sudah ada di KPK. Jadi rasanya itu antara KPK dengan kepolisian itu tidak bisa terpisahkan, jadi kita selalu ada silaturahmi dan komunikasi," imbuh Argo.

Diketahui, pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN resmi diberhentikan kemarin. Pemberhentian dilakukan meski pelaksanaan TWK menuai polemik.

Pengumuman pemberhentian dengan hormat terhadap para pegawai KPK yang tak lolos TWK itu telah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Rabu (15/9). Dia mengatakan para pegawai KPK yang tak lolos TWK bakal diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021.

"Terhadap enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat sebagai ASN dan akan diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. Memberhentikan dengan hormat kepada 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK saat itu.

Jumlah pegawai KPK tak lolos TWK yang diberhentikan bertambah sehari menjelang pemberhentian. Seorang pegawai KPK yang mengikuti TWK susulan karena baru pulang tugas belajar dinyatakan gagal dan harus menerima kenyataan dirinya diberhentikan.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads