Pria bernama Susman Jaya (36) ditangkap polisi karena mencabuli keponakannya. Dengan modus merayu menunjukkan lokasi mancing yang banyak ikan, dia memperkosa bocah 10 tahun itu.
Peristiwa ini terjadi diOgan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.
"Iya SJ ini merupakan paman dari korban, sudah kita tangkap," kata Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Acep Yuli Sahara dikonfirmasi detikcom, Jumat (1/10/2021).
Baca juga: Penjaga Kebun di Banyuwangi Cabuli 2 Bocah |
Acep menjelaskan, aksi bejat yang diduga dilakukan Susman terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun itu, terjadi pada Selasa tanggal (28/9) lalu di sekitaran sungai Desa Gunung Megang, Kecamatan Kisam Tinggi.
"Kejadiannya Selasa kemarin didekat sungai, dimana saat itu korban diduga sedang memancing di pinggir sungai dinTKP. ," kata Acep.
Saat itu, lanjutnya, korban yang tengah sendirian didekati pelaku. Dengan pura-pura bertanya 'korban sedang apa' pelaku pun melakukan aksinya cabulnya dengan memperlihatkan alat vitalnya dan menyuruh korban memegangnya.
"Pelaku ini pura-pura bertanya 'kamu sedang apa' dijawab korban 'saya sedang memancing'. Tiba-tiba, disana pelaku mencabuli korban," katanya.
Selanjutnya, kelanjutan aksi pencabulan nan keji:
(dnu/dnu)