Seorang bayi berusia 2 bulan yang dilaporkan telah diculik oleh adik ipar korban di Makassar, Sulsel, telah ditemukan polisi. Polisi menemukan bayi tersebut memang bersama adik ipar korban, namun peristiwa itu bukanlah penculikan seperti yang dilaporkan.
Kejadian ini diketahui, setelah Unit Jatanras Polrestabes Makassar yang menerima laporan polisi dari korban langsung melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mendatangi rumah adik ipar korban dan membawa terlapor bersama dengan bayi dua bulan korban ke Mapolrestabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan.
"Ada laporan dari masyarakat bahwa telah terjadinya penculikan seorang bayi berumur 2 bulan yang saat itu ditinggal mandi oleh ibu kandungnya. Saat kami telah menerima laporan dari masyarakat kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terlapor yang dimana terlapor tersebut merupakan adik ibu dari bayi," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto, Jumat (1/10/2021).
Dari hasil pemeriksaan penyidik Unit Jatanras Polrestabes Makassar, diketahui bayi ini bukanlah menjadi korban penculikan melainkan dititipkan istri korban kepada adik iparnya lalu ditinggalkan. Setelah itu, istri korban membuat cerita kepada suaminya seolah-olah bayinya diculik.
"Dari hasil interogasi terlapor bahwa anak tersebut bukan diculiknya tetapi ibu kandungnya yang menitipkan kepada si terlapor tersebut. Yang melaporkan ini adalah ayahnya, ayahnya melaporkan karena ibu kandungnya ini membuat cerita bahwa anaknya telah diculik oleh adiknya," jelas Afhi.
Sementara itu, motif dari pelapor nekat membuat drama penculikan palsu ini kepada suaminya, lantaran memiliki hutang sebesar Rp. 3,5 juta kepada adiknya itu. Istri korban tidak berani menceritakan hal itu sehingga memfitnah adiknya sendiri.
"Kalau motifnya saat kami tanyakan dari ibunya, ibunya ini ternyata mempunyai hutang kepada adiknya sebesar Rp. 3.5 juta namun tidak berani menyampaikan ke suaminya," sebut Afhi.
Selanjutnya Afhi mengatakan pihaknya akan memediasi pertikaian keluarga itu. Saat ini pelapor telah mencabut laporannya.
"Saat ini laporan tersebut telah dicabut oleh pelapor karena pelapor dan terlapor terakhir sudah dimediasi," ucap Afhi.
Sebelumnya diberitakan, bayi berusia dua bulan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diculik. Pelaku diduga merupakan ipar dari orang tua korban.
"Kami menerima laporan polisi terkait adanya penculikan bayi berusia dua bulan di Jalan Malengkeri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Afhi Abrianto, Rabu (29/9/2021).
Diketahui, kejadian tersebut terjadi di Jalan Malengkeri, Tamalate, Makassar, pada Senin (27/9). Ayah korban, Andi Ari Yandra Saputra, gagal menemukan korban yang hilang, kemudian melaporkan ke Polrestabes Makassar pada Selasa (28/9).
Dalam laporannya itu, Andi Ari menyebutkan bahwa adik iparnya lah yang menculik anaknya. Motifnya, orang tua korban memiliki hutang jutaan rupiah kepada iparnya tersebut.
(eva/eva)