"Itu kan ada ruang yang tersedia (paripurna) untuk menjelaskan secara komprehensif, mau katanya atau faktanya itu kan bahasamu (Pemprov). Dari situ (paripurna) bisa konfirmasi secara detail ketika disampaikan secara terhormat. Tapi dengan rilis menandakan bahwa ada kegamangan juga," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
Gembong pun menilai seharusnya yang memberi penjelasan adalah Dispora DKI atau JakPro, yang ditunjuk Anies sebagai penyelenggara Formula E Jakarta. Gembong juga menilai 12 poin dalam penjelasan Diskominfotik itu tidak cukup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Minimal Dispora atau JakPro yang sudah dapat tugas dari Pemprov," kata Gembong.
Dia kemudian menyinggung soal sikap Anies yang belum buka suara soal kontroversi Formula E. Dia pun membandingkan Anies yang memberi penjelasan gamblang di KPK soal kasus Munjul.
"Ketika bicara kasus Munjul begitu pede-nya menjelaskan gamblang dan detail pada KPK, tapi giliran Formula E kok seolah dihindari (interpelasi), seolah-olah menghindar. Sampai hari ini Pak Anies nggak pernah bicara soal Formula E, kita nggak tahu ada apa. Kalau kita bandingkan pemanggilan KPK dengan soal Formula E kayak bumi dan langit," ujarnya.
(rfs/rfs)