Kebijakan parkir berbayar di minimarket di Pekanbaru, Riau, dihentikan sementara. Setelah kebijakan parkir berbayar di minimarket disetop, juru parkir (jukir) liar tetap beroperasi.
Pantauan detikcom di beberapa minimarket di Pekanbaru, Kamis (30/9/2021), tampak ada beberapa juru parkir yang menggunakan rompi oranye dengan logo Dinas Perhubungan.
Juru parkir itu terlihat di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai, Jalan HR Soebrantas hingga ke ruas jalan kecil di Pekanbaru. Mereka menarik parkir dengan nominal yang sama seperti yang ditentukan dinas terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah lama di sini, Bang, asli warga tempatan. Parkir sudah lama," kata juru parkir, RK.
RK mengaku pihaknya sedang mengurus izin untuk bisa bergabung dengan pengelola yang memenangkan tender di Pemerintah Kota Pekanbaru. Dia mengaku dia bergantian menjaga parkir bersama warga lain.
"Izin sedang diurus oleh pihak pengelola. Rencana nanti kami join dengan mereka untuk parkir, kami sudah lama di sini dan ada pengurusnya juga," katanya.
RK mengaku selama ini bisa mengumpulkan uang parkir hingga Rp 200 ribu dalam satu hari. Jumlah itu dari 2 sif parkir, yakni pagi dan malam.
"Sehari parkir berdua dapat Rp 200 ribu, disetor ke pengurus Rp 50 ribu. Setoran ke pengurus itu kalau ada apa-apa kami juga dapat bantuan, setoran tidak dipaksakan," katanya.
RK mengaku tidak masalah jika nantinya parkir diambilalih Dinas Perhubungan. Namun dia berharap juru parkirnya direkrut dari warga di dekat lokasi parkir.
"Nggak masalah ada dari Pemko ya, ya kita maunya warga tempatan yang jaga. Kita juga kan ada warga tempatan belum kerja, itu diberdayakan," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru menghentikan sementara kebijakan parkir berbayar di minimarket. Kebijakan parkir dihentikan sementara karena menuai kritik dari banyak pihak.
Parkir berbayar dihentikan setelah mulai diberlakukan 1 September. Pengelolaan parkir diberikan pada pihak ketiga, yakni PT Yabisa Sukses Mandiri.
(ras/haf)