AH Nasution, Profil Lengkap Sang Jenderal dan Daftar Penghargaan

AH Nasution, Profil Lengkap Sang Jenderal dan Daftar Penghargaan

Arinta Putri Anggraini - detikNews
Kamis, 30 Sep 2021 17:01 WIB
AH Nasution, Profil Lengkap Sang Jenderal dan Daftar Penghargaan
AH Nasution, Profil Lengkap Sang Jenderal dan Daftar Penghargaan (Dok. Buku Jenderal Tanpa Pasukan Politisi Tanpa Partai (Grafitipers))
Jakarta -

AH Nasution adalah seorang Jenderal TNI Angkatan Darat dan pahlawan nasional yang namanya terus dikenang oleh masyarakat Indonesia. Ia juga salah satu tokoh yang menjadi sasaran dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S).

Semasa hidupnya, AH Nasution banyak memberikan kontribusi bagi bangsa Indonesia ataupun bagi institusi militer

Lantas, bagaimana profil lengkap dirinya? Apa saja daftar penghargaan yang diterimanya? Berikut ini ulasannya seperti dikutip dari situs Pusat Sejarah TNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AH Nasution: Profil Lengkap

Dikutip dari laman situs resmi Pusat Sejarah TNI, AH Nasution memiliki nama lengkap Abdul Haris Nasution. Ia lahir di Huta Pungkut, Kecamatan Kotanopan, Tapanuli Selatan, pada 3 Desember 1918. Ia anak kedua dari pasangan H Abdul Halim Nasution dan Zahara Lubis.

Pada 1932, Nasution menyelesaikan studinya di Hollandsche Inlandsche School (HIS), Kotanopan, dan melanjutkan studinya di Sekolah Raja Hoofden School atau sekolah pamong praja di Bukit Tinggi. Kemudian, pada 1935, Nasution melanjutkan pendidikannya di Hollandsche lnlandsche Kweekschool (HIK), yaitu Sekolah Guru Menengah di Bandung. Selanjutnya, ia mengikuti ujian Algemene Middelbaare School B (AMS) di Jakarta, dan pada 1938 ia mendapat dua ijazah sekaligus.

ADVERTISEMENT

Setelah menyelesaikan studinya, Nasution kemudian menjadi guru di Bengkulu dan Palembang. Namun ternyata profesi guru kurang cocok untuknya. Akhirnya ia mulai tertarik di bidang militer dan mengikuti pendidikan Corps Opleiding Reserve Officieren (CORO) KNIL atau Korps Pendidikan Perwira Cadangan di Bandung pada 1940-1942.

AH Nasution: Riwayat Kepangkatan dan Jabatan

1942-1949

Setelah studi militernya selesai, Nasution diangkat menjadi vaandrig atau pembantu letnan calon perwira dan ditempatkan di Batalion 3 Surabaya, tepatnya di Kebalen. Saat terjadi Perang Dunia II, Batalion 3 ditugasi untuk mempertahankan pelabuhan Tanjung Perak.

Ketika tentara Jepang menduduki Hindia Belanda pada 1942, Nasution kembali ke Bandung. Sepanjang penjajahan Jepang, ia menjabat pegawai Kotapraja di Bandung, dan menjadi pimpinan organisasi Seinendan hingga Jepang menyerah kepada Sekutu. Sesudah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, AH Nasution aktif dalam kepemimpinan pemuda dan menjadi penasehat Badan Keamanan Rakyat (BKR) di Bandung.

Pada 5 Oktober 1945, Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dibentuk, dan AH Nasution memulai dengan pangkat dan jabatan yang tinggi di sini. Sejak 1945-1948, Nasution berpangkat kolonel dan menjabat Kepala Staf Komandemen TKR I/Jawa Barat. Sebagai Kepala Staf Komandemen Nasution bertugas menyusun organisasi dan administrasi.

Lebih lanjut, pada 1948, AH Nasution diangkat menjadi Wakil Panglima Besar Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI), pangkatnya naik menjadi jenderal mayor dan menjabat Panglima Divisi III/TKR Priangan, yang kemudian menjadi Divisi I/Siliwangi. Namun, akibat pelaksanaan Reorganisasi dan Rasionalisasi (Rera) pada 1948, pangkatnya diturunkan menjadi kolonel dan menjabat sebagai Kepala Staf Operasi Markas Besar Tentara (MBT).

Selain itu, AH Nasution bertugas sebagai Panglima Tentara dan Teritorium Djawa (PTTD). Setelah Perang Kemerdekaan berakhir pada 10 Desember 1949, Nasution diangkat menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dengan berpangkat kolonel.


1952-1962

Selanjutnya, pada 17 Oktober 1952, terjadi sebuah demonstrasi massa yang menuntut pembubaran DPR di Jakarta, kejadian itu dikenal dengan Peristiwa 17 Oktober 1952. Peristiwa ini terjadi karena perbedaan pendapat antara Angkatan Darat dan DPR. DPR dianggap terlalu jauh mencampuri masalah internal Angkatan Darat. Akibat peristiwa itu, AH Nasution dan sejumlah perwira lain dibebaskan dari jabatannya. Selama tidak mempunyai jabatan, ia aktif menulis buku dan membentuk partai politik Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI). Anggota IPKI mayoritas adalah perwira yang dibebaskan dari masa jabatannya akibat Peristiwa 17 Oktober 1952.

Setelah rekonsiliasi antarperwira yang pro dan kontra terhadap Peristiwa 17 Oktober 1952, Nasution dicalonkan lagi menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Pada 7 November 1955, Nasution dilantik lagi sebagai KSAD, dan pangkatnya naik menjadi jenderal mayor.

Saat diberitakan bahwa negara dalam keadaan bahaya lewat Undang-Undang Keadaan Bahaya (UUKB) pada Juli 1957, Nasution juga diangkat menjadi Ketua Gabungan Kepala-kepala Staf Angkatan Perang (GKS). Ia juga menjabat Penguasa Perang Pusat (Peperpu) dan diangkat menjadi anggota ex-officio Dewan Nasional dan anggota Panitia Tujuh dalam rangka penyelesaian masalah di daerah.

Setelah reorganisasi Angkatan Darat pada 1958, Nasution diangkat menjadi Menteri Keamanan Nasional/KSAD dan berpangkat letnan jenderal hingga Indonesia kembali ke UUD 1945 dan lahirnya Demokrasi Terpimpin. Periode Demokrasi Terpimpin tahun 1962, Nasution diangkat menjadi Menteri Koordinator (Menko) Pertahanan Keamanan/Kepala Staf Angkatan Bersenjata dengan pangkat jenderal penuh (bintang empat). Hingga akhirnya, pada awal Orde Baru, Nasution dipilih menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS).


AH Nasution: Menghadapi Serangan PKI

Langkah AH Nasution dalam menghadapi serangan PKI di bidang politik adalah mendirikan Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar), yang terdiri atas Sentral Organisasi Karyawan Sosialis Indonesia (SOKSI), Koperasi Gotong Royong (Kosgoro), dan Musyawarah Kerukunan Gotong Royong (MKGR).

Sementara itu, sebagai Wakil Ketua Pengurus Besar Front Nasional (PBFN), Nasution juga menyetujui pengubahan ide pembentukan satu organisasi tunggal Musyawarah Kekaryaan Indonesia (MKI) menjadi satu forum koordinasi bernama Musyawarah Kerja Karyawan Indonesia (MKKI).

Masih dalam menghadapi serangan PKI, Nasution menolak gagasan yang disampaikan oleh PKI di berbagai bidang, antara lain:
1. Di bidang pers, membentuk Pemberitaan Angkatan Bersenjata (PAB) dan Harian Angkatan Bersenjata (HAB), Berita Yudha beserta edisi daerahnya.
2. Di lingkungan Staf Angkatan Bersenjata (SAB), membentuk Biro Sejarah yang kemudian berkembang menjadi Pusat Sejarah dan Tradisi ABRI atau kini bernama Pusat Sejarah TNI.
3. Di bidang budaya, membentuk Konferensi Karyawan Pengarang Seluruh Indonesia (KKPI).
4. Di bidang pertahanan-keamanan, menolak Nasakomisasi ABRI yang hendak diterapkan PKI.
5. Di bidang territorial, membentuk organisasi Pertahanan Sipil (Hansip), Pertahanan Rakyat (Hanra), dan Resimen Mahasiswa di setiap universitas.
6. Di bidang militer, menolak pembentukan Angkatan V dengan mempersenjatai buruh dan tani.
7. Pada 20 Mei 1965, Nasution meresmikan berdirinya pendidikan tertinggi di lingkungan Angkatan Bersenjata atau dikenal sebagai Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) di Jakarta. Siswanya terdiri atas para perwira menengah ABRI.

AH Nasution: Setelah Masa Dinas Aktif

Pada 1966, Nasution dilantik menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). Pada saat menjabat, untuk pertama kalinya lembaga tertinggi negara itu menolak pidato pertanggungjawaban Presiden Sukarno yang dikenal dengan nama Nawaksara. Dalam sidang MPRS di bawah pimpinan Nasution, Jenderal Soeharto dilantik menjadi Pejabat Presiden, yang kemudian menjadi Presiden pada 1968.

Sejak 1968, Nasution tidak lagi bertugas dalam jabatan pemerintahan Republik Indonesia. Ia pensiun dari dinas aktif TNI AD pada 1972 saat berusia 53 tahun. Nasution kemudian aktif menulis buku. Buku-bukunya yang terkenal ialah 'Pokok-pokok Gerilya', 'Tentara Nasional Indonesia', 'Sekitar Perang Kemerdekaan', dan 'Memenuhi Panggilan Tugas'.

AH Nasution: Penghargaan dan Tanda Jasa

Karenra kontribusinya yang luar biasa bagi bangsa Indonesia, AH Nasution mendapat penghargaan dari sejumlah sivitas akademika. Gelar doktor honoris causa diterimanya dari Universitas Padjadjaran, Universitas Islam Sumatera Utara, dan dari Filipina ia mendapat gelar doktor honoris causa dalam bidang politik ketatanegaraan.

Selain itu, AH Nasution menerima penghargaan berupa bintang tanda penghormatan, baik dari dalam maupun luar negeri, seperti dari kerajaan Muangthai, Yugoslavia, Republik Persatuan Arab, Filipina, Republik Federasi Jerman, Ethiopia, dan Belanda.

Bintang-bintang dan tanda kehormatan dari negara Indonesia antara lain Bintang Republik Indonesia Klas III dan II, Bintang Maha Putera Klas II, Bintang Sakti, Bintang Darma, Bintang Gerilya, Bintang Sewindu, Satyalencana Kesetiaan, Satyalencana Jasa-Darma Angkatan Laut, Satyalencana Aksi Militer I, Satyalencana Aksi Militer II, Satyalencana Gerakan Operasi Militer I, Satyalencana Gerakan Operasi Militer II, Satyalencana Gerakan Operasi Militer III, Satyalencana Gerakan Operasi Militer IV, Satyalencana Kemerdekaan, Satyalencana Satya Darma, Satyalencana Dharma Pembebasan Irian Barat, Satyalencana Dharma Dwikora, serta Satyalencana Penegak (Operasi Penumpasan G30S/PKI)

Sedangkan bintang-bintang tanda kehormatan dari negara-negara asing antara lain Bintang Gajah Putih dari Kerajaan Muangthai, Bintang Bendera Yugoslavia Klas I, Bintang Republik tertinggi dari Republik Persatuan Arab (RPA) (Grand Gordon of the Order of the U.A.R), Bintang Militer Klas I Yugolasvia, Bintang Kehormatan dari Presiden Filipina (1963), Bintang Jasa dari Republik Federasi Jerman (1963), Bintang Datu Sikatema dari Filipina (1967), Bintang Tertinggi Trimurti dari Ethiopia (1968), dan Grootkruis Oranye Nassau dari Negeri Belanda.

Tidak hanya itu, dari kesatuan Lembaga Pendidikan, ia mendapatkan lencana-lencana kehormatan, baik dari dalam maupun luar negeri, seperti Korps Kapal Selam Angkatan Laut Republik Indonesia, Korps Kapal Selam Amerika Serikat, Korps Kapal Selam Uni Soviet, Sekolah Artileri dan Missile di Amerika, Frunze Akademi Uni Soviet, Divisi I Jerman, Korps Berlapis Baja Jerman, Akademi Angkatan Udara Republik Persatuan Arab (Mesir-Suriah), Korps Kavaleri TNI-Angkatan Darat, dan lain-lain.

AH Nasution: Menerima Pangkat Kehormatan Jenderal Besar TNI

Pemerintah Republik Indonesia menganggap Nasution layak dianugerahi pangkat kehormatan. Penganugerahan pangkat dirinya menjadi Jenderal Besar TNI kehormatan kepada Abdul Haris Nasution dituangkan dalam Keppres No 46/ABRI/1997, tanggal 30 September 1997.

Setelah tiga tahun dianugerahi sebagai Jenderal Besar TNI, Nasution meninggal dunia di Jakarta pada 6 September 2000 karena sakit. Melalui pernikahannya dengan Ibu Yohana Soenarti, putri dari R.P. Gondokoesoemo, Nasution ini dianugerahi dua orang putri, yaitu Hendrianti Zaharah dan Ade Irma Suryani.

Ade Irma Suryani meninggal pada usia 5 tahun dalam peristiwa G30S/PKI 1965. Selain memberikan pangkat kehormatan Jenderal Besar TNI, Pemerintah RI menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional untuk Jenderal Abdul Haris Nasution melalui Surat Keputusan Presiden No 073/TK/Tahun 2002, tanggal 6 November 2002.

Demikian informasi seputar Jenderal AH Nasution, dari profil lengkapnya hingga penghargaan yang diterimanya. Semoga bermanfaat.

Halaman 2 dari 2
(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads