Pemprov DKI Jakarta menyebut anggaran Formula E ke depan tidak lagi memakai APBD. Lantas, bagaimana pembiayaannya?
Penjelasan soal pembiayaan Formula E dipaparkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta dalam dokumen 'Katanya Vs Faktanya Formula E'. Pemprov DKI mengawali penjelasan soal 'katanya' Formula E merupakan pemborosan APBD.
Menurut 'faktanya' Pemprov DKI, event kelas dunia seperti Asian Games 2018 hingga Moto GP Mandalika 2022 juga membutuhkan dana dari pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Asian Games 2018, MotoGP Mandalika Maret 2022 dan Formula E Juni 2022 bukan pemborosan APBN/APBD, karena memberikan manfaat ekonomi dan reputasional yang luar biasa bagi Indonesia," demikian penjelasan Pemprov DKI, seperti dilihat, Kamis (30/9/2021).
Pemprov DKI kemudian menjelaskan soal 'katanya' Formula E hanya untung jika digelar selama 5 tahun berturut-turut dan hanya dua kota yang melakukan hal itu serta mengalami kerugian. Pemprov DKI menjawab dengan mengungkap kesepakatan terbaru dengan FEO selaku penyelenggara Formula E.
Hasil kesepakatan baru antara Jakpro dengan FEO, Formula E disesuaikan menjadi 3 tahun, yaitu 2022, 2023, dan 2024. Awalnya Formula E digelar 5 tahun berturut.
Pemprov DKI mengatakan kerugian bakal terjadi jika Formula E hanya satu kali digelar di Jakarta. Salah satu kerugiannya, menurut Pemprov DKI, infrastruktur Formula E yang telah dibangun akhirnya tak bisa dimanfaatkan maksimal.
Berikutnya, barulah Pemprov DKI menjelaskan soal penggunaan APBD DKI Jakarta untuk Formula E. Penjelasan itu disampaikan untuk menjawab 'katanya' commitment fee Formula E berjumlah Rp 2,3 triliun dan biaya pelaksanaan Rp 4,4 triliun.
"Faktanya, commitment fee adalah Rp 560 miliar (bukan hanya untuk tahun pertama, tapi untuk semua tahun penyelenggaraan)," tulis Pemprov DKI.
Pemprov DKI juga mengungkit gelaran Formula E ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD dan menjadi Perda Nomor 7 Tahun 2019. Pemprov DKI menyatakan tak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk pelaksanaan Formula E 2022, 2023, dan 2024.
Dalam dokumen Pemprov DKI biaya pelaksanaan Formula E akan bersumber dari sponsor. Pemprov DKI menyebut biaya pelaksanaan untuk satu tahun senilai Rp 150 miliar.
"Biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp 150 miliar, tidak dibayar oleh APBD tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro. Dalam perjanjian kerja sama yang terkini, tidak ada keperluan untuk dibuatkan bank garansi," katanya.
PDIP Nilai Cuma Angan-angan
Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, menilai Formula E dibiayai lewat sponsor hanya angan-angan. Dia mengingatkan Pemprov DKI soal undang-undang.
"Biaya 'akan' dibayarkan oleh sponsor bukanlah fakta, tapi angan-angan. Perhitungan akan dilangsungkan hanya 2022-2024 bila atas negosiasi atau MoU baru menyalahi PP 12/2019, dan harus atas persetujuan DPRD. Semua persetujuan internasional harus melalui DPRD sebagaimana ditulis dalam UU 23/2014. Sepertinya ini semua harus dituntut secara hukum agar tahu dan sadar akan hierarki perundang-undangan dimana kepala daerah wajib tahu hierarki perundang-undangan sesuai UU 30 2014. Ini sungguh kesengajaan yang ditunjukkan," kata Gilbert.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono heran Pemprov DKI baru memberi penjelasan commitment fee Formula E Rp 560 miliar untuk seluruh penyelenggaraan. Sementara dari pemaparan dalam rapat bersama BUMD, yakni JakPro, pembiayaan itu selalu naik tiap tahun penyelenggaraan.
"Kalau memang Rp 500 miliar sekian selama penyelenggaraan. kenapa lu baru ngomong sekarang, kemarin kemarin nggak ngomong? Setiap rapat kita tanyakan. Bahkan surat Dispora kan sudah dapat tentang pembayaran, dari situ kan kelihatan," jelas dia.
Dalam surat itu, Dispora mengingatkan Anies untuk membayar Formula E lima tahun berturut. Ini rinciannya:
Sesi 2019/2020: 20 juta poundsterling atau setara Rp 393 miliar
Sesi 2020/2021: 22 juta poundsterling atau setara Rp 432 miliar
Sesi 2021/2022: 24,2 juta poundsterling atau setara Rp 476 miliar
Sesi 2022/2023: 26,620 juta poundsterling atau setara Rp 515 miliar
Sesi 2023/2024: 29,282 juta poundsterling atau setara Rp 574 miliar
Gembong kemudian mengirim, pembiayaan yang sudah dibayarkan Pemprov DKI. Ini data yang diterima Gembong:
Pembayaran commitment fee Formula E
1. Tanggal 23 Desember 2019 sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 192 miliar
2. Tanggal 30 Desember 2019 sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 192 miliar
3. Tanggal 26 Februari 2021 sebesar 11 juta poundsterling atau Rp 211 miliar
Total commitment fee yang telah dibayarkan Rp 560 miliar. Pembayaran biaya Formula E yang diterima Jhonny persis dengan hasil audit BPK DKI.