Diperiksa soal Alex Noerdin, Eks Wagub Curhat Hanya Hadiri Wisuda-Undangan

Diperiksa soal Alex Noerdin, Eks Wagub Curhat Hanya Hadiri Wisuda-Undangan

Prima Syahbana - detikNews
Kamis, 30 Sep 2021 13:17 WIB
Mantan Gubernur Sumsel Eddy Yusuf (Prima Syahbana/detikcom)
Mantan Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf (Prima Syahbana/detikcom)
Palembang -

Sejumlah saksi dalam kasus pembelian gas bumi oleh PDPDE yang menyeret mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin sebagai tersangka diperiksa di Kejati Sumsel. Wagub Sumsel periode 2008-2013, Eddy Yusuf, yang diperiksa bersama 8 saksi lainnya mengaku tak punya kewenangan kala itu.

"Saat itu saya sebagai Wakil Gubernur Sumsel sekaligus pengawas. Saya tidak tahu apa-apa (dalam kasus ini)," kata Eddy Yusuf kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel, Rabu (29/9/2021).

Eddy mengakui dirinya mendatangi kantor Kejati Sumsel dalam memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertanyaannya (pertanyaan penyidik) masalah yang sudah terjadi inilah," katanya.

Eddy Yusuf sedikit berkeluh kesah lantaran pertanyaan yang dilontarkan penyidik dinilai sama dan berulang. Sama halnya ketika dia menjalani pemeriksaan di Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Pertanyaan yang ditanyakan berulang-ulang, sama seperti waktu diperiksa di Jakarta Kemarin. Masih tentang kasus PDPDE yang uangnya diselewengkan oleh yang sudah ditangkap Kejagung kemarin. Kalau sampai ditangkap berarti ada penyelewengan itu. Kalau tidak ada pasti tidak ditangkap," katanya.

Dijelaskannya, saat itu dia ditunjuk sebagai pengawas berdasarkan penunjukan dari Alex Noerdin sebagai gubernur kala itu. Dia mengaku sama sekali tidak diberi kewenangan apa pun dalam menjalankan pemerintahan.

"Sebagai mantan pejabat, saya prihatin dengan dengan adanya kasus ini. Namun saat itu saya sudah bisa membayangkannya dari awal, jika akan terjadi hal seperti ini. Kerjaan saya hanya menghadiri wisuda, undangan-undangan resmi saja. Tadi juga selain saya ada Pak Ishak Mekki turut diperiksa," jelasnya.

Sebelumnya, kejaksaan memeriksa sembilan orang saksi kasus dugaan korupsi gas bumi di Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel yang menjerat mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin. Dua saksi di antaranya ialah mantan wakil Gubernur Sumsel, Eddy Yusuf dan Ishak Mekki.

"Iya benar ada sembilan orang saksi yang diperiksa, dua di antaranya mantan Wakil Gubernur Sumsel inisial ES dan IM," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Khaidirman, kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Selain dua mantan Wagub Sumsel, kejaksaan memeriksa mantan Sekda Sumsel hingga pengawas PDPDE. Khaidirman mengatakan Eddy diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Wagub Sumsel, sementara Ishak dalam kapasitas sebagai mantan Ketua Badan Pengurus PDPDE.

"Kalau ES diperiksa kapasitasnya sebagai Wakil Gubernur. Tapi, IM diperiksa dengan kapasitasnya sebagai Ketua Badan Pengurus PDPDE kala itu," ucap Khaidirman.

Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Mada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dan Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Gubernur Sumsel yang kini anggota DPR RI, Alex Noerdin, sebagai tersangka dugaan korupsi gas bumi di PDPDE Sumsel tahun 2010-2019.

"Penyidik meningkatkan status tersangka AN," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard, Kamis (16/9).

Kasus ini disebut terjadi ketika Alex Noerdin masih menjabat Gubernur Sumsel periode 2008-2013 dan 2013-2018. Selain Alex Noerdin, Kejagung sudah lebih dulu menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kedua tersanga itu adalah CISS selaku Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak 2008 dan Direktur Utama PDPDE Sumsel, yang telah menandatangani perjanjian kerja sama antara PDPDE Sumsel dan PT Dika Karya Lintas Nusa (PT. DKLN). Tersangka lainnya adalah AYH selaku Direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (PT DKLN) sejak 2009 merangkap sebagai Direktur PT PDPDE Gas sejak 2009 dan juga Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak 2014.

Halaman 2 dari 2
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads