Setelah itu, proses penetapan dilanjutkan dengan acara pelantikan Lodewijk sebagai Wakil Ketua DPR RI. Kemudian Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin membimbing Lodewijk menyampaikan sumpah.
Lodewijk didampingi oleh Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Rahmad Gobel, dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. Setelah sumpah jabatan sebagai anggota DPR, langsung dilakukan penandatanganan berkas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini isi sumpah yang diucapkan Lodewijk:
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan Perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia".
(maa/aud)