Perilaku oknum polantas berinisial FA yang meminta nomor handphone kepada pengendara perempuan berinisial RNA (27) berbuntut panjang. FA pun diperiksa Propam atas kejadian yang viral di media sosial itu.
"Saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi detikcom, Jumat (30/9/2021).
Sambodo menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi kepada FA. Namun ia belum menjelaskan secara detail soal sanksi apa yang akan diberikan kepada FA.
"Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan," katanya.
Sebelumnya, RNA telah menjalani klarifikasi di Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (29/9) soal tindakan tidak menyenangkan dari FA. RNA mengaku menyerahkan proses hukum lebih lanjut terhadap FA ke pihak Propam.
"Kalau untuk tindak lanjut semacam penertiban untuk pelakunya ini, itu saya serahkan ke kepolisian, jadi saya terserah," kata RNA.
RNA belum mengetahui apakah FA akan diproses secara kode etik oleh internal kepolisian.
"Nunggu penyidikan lebih lanjut untuk etika kerjanya atau apa yang akan diperiksa apakah itu benar atau nggak," katanya.
FA Meminta Maaf
Sementara itu, FA sendiri telah buka suara soal kejadian dengan RNA. Ia mengakui meminta nomor HP RNA dan meminta maaf.
"Saya sudah WA (WhatsApp) ibunya, saya minta maaf. Tapi, ya itu, nggak dibales-bales dari kemarin-kemarin begitu, tapi saya sudah minta maaf ke dia," ujar FA saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (29/9).
FA kemudian sedikit mengulas kejadian tersebut. Menurutnya, saat itu ia menyetop RNA karena menerobos lampu merah.
FA mengaku merasa iba terhadap RNA, sehingga akhirnya memberinya jalan setelah memberikan teguran.
"Itu kan ibu-ibu, kasihanlah, ya udah saya kasih jalan aja. Kalau SIM-STNK lengkap, saya cuma bilang, 'Bu, lain kali jangan ulangi lagi, lampu merah ngeri kalau diterobos'," jelasnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: pesan Kapolda Metro Jaya ke anggota
Simak juga 'Polwan Digerebek Suami di Hotel, Propam Turun Tangan':
(ygs/mea)