Novel Baswedan dkk Resmi Diberhentikan dari KPK, Apa Langkah Selanjutnya?

Novel Baswedan dkk Resmi Diberhentikan dari KPK, Apa Langkah Selanjutnya?

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 30 Sep 2021 07:01 WIB
Novel Baswedan
Foto: Azhar Bagas Ramadhan/detikcom

Kapolri Mau Rekrut Novel Dkk Jadi ASN Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo datang memberikan solusi berkaitan polemik eks pegawai KPK yang tak lolos TWK. Sigit mengaku siap merekrut para pegawai itu untuk menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bareskrim Polri.

"Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di tipikor (tindak pidana korupsi). Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan COVID dan juga pemulihan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain," ujar Sigit kepada wartawan di Papua, Selasa (28/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat itu, Sigit menyampaikan usulan agar 56 eks pegawai KPK tak lolos TWK, yang kemudian bertambah menjadi 57 orang, dapat direkrut sebagai ASN Polri. Sigit mengatakan dirinya telah mendapatkan respons balik dari Setneg, yang intinya mendapatkan lampu hijau untuk melanjutkan rencananya tersebut.

"Oleh karena itu kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus dites, tidak dilantik jadi ASN KPK, untuk bisa kami tarik, kemudian kami rekrut menjadi ASN Polri. Kemudian kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," tutur Sigit.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan Polri diarahkan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hal ini. Sigit mengatakan rekam jejak para eks pegawai KPK akan bermanfaat memperkuat Polri.

"Kenapa demikian? Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak kemudian pengalaman di dalam penanganan tipikor yang tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang kami kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri," imbuh Sigit terkait alasan hendak merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Tawaran ini kemudian direspons oleh para pegawai KPK yang tak lolos TWK. Apa kata mereka?

"Kami menghargai inisiatif Kapolri tersebut, namun kami perlu mencerna dan mendiskusikan inisiatif ini dengan saksama," ucap salah satu dari 57 pegawai KPK yang tak lulus TWK, Rasamala Aritonang dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).

Pernyataan Rasamala ini mewakili para eks pegawai KPK yang tak lolos TWK. Mereka masih meyakini proses TWK di KPK bermasalah sesuai hasil pemeriksaan di Ombudsman RI dan Komnas HAM.

"Lepas dari kelanjutan inisiatif tersebut, inisiatif ini membuat tes wawasan kebangsaan yang kami jalankan kemarin sungguh tidak valid, termasuk soal hasilnya. Pimpinan KPK Alexander Marwata menyebut kami sudah merah dan tidak bisa dibina. Namun nyatanya kini kami disetujui menjadi ASN di instansi berbeda. Artinya, sebenarnya kami lolos TWK. Ketidaklolosan kami semakin nyata merupakan praktik penyingkiran dari KPK," ucap Rasamala.

"Inisiatif pengangkatan sebagai ASN di instansi selain KPK tidak menggugurkan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman tentang TWK yang bermasalah sehingga, kami berharap, pelanggaran HAM dan cacat prosedur yang terjadi dalam pelaksanaan TWK tetap harus ditindaklanjuti," imbuhnya.

Rasamala mengatakan ke-57 orang eks pegawai ini akan berdiskusi lebih dulu dengan Ombudsman RI dan Komnas HAM. Saat ini mereka merasa belum bisa memberikan keputusan final mengenai tawaran Kapolri.

"Pernyataan Kapolri tentang pengangkatan kami sebagai ASN masih terlalu dini untuk kami tanggapi. Sebab, kami belum mengetahui mekanisme dan detail terkait inisiatif tersebut. Kami juga akan melakukan konsultasi dengan Komnas HAM dan Ombudsman RI terkait ini," ucapnya.


(dwia/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads