Novel Baswedan dkk Resmi Diberhentikan dari KPK, Apa Langkah Selanjutnya?

Novel Baswedan dkk Resmi Diberhentikan dari KPK, Apa Langkah Selanjutnya?

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 30 Sep 2021 07:01 WIB
Novel Baswedan
Foto: Azhar Bagas Ramadhan/detikcom

Komnas HAM Yakin Eks Pegawai KPK Tak Sulit soal Pekerjaan

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku yakin Novel Baswedan dkk tak akan kesulitan soal pekerjaan. Hal itu disampaikan dalam diskusi daring yang digelar LBH Pekanbaru, Sabtu (25/9/2021).

Dalam video diskusi yang diunggah di kanal YouTube LBH Pekanbaru itu, Taufan awalnya berbicara tentang sikap Komnas HAM yang terus mengusut dugaan pelanggaran HAM terkait TWK. Dia menegaskan ada pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Taufan mengatakan curiga dengan munculnya narasi seolah-olah Novel dkk meributkan TWK gara-gara persoalan pekerjaan semata. Dia mengaku curiga kalau narasi itu dibuat secara sistematis.

"Kalau untuk cari selamat pribadi saja, saya yakin teman-teman ini orang profesional, bisa bekerja di berbagai sektor. Bukan hal sulit bagi mereka yang punya keterampilan macam-macam, ada yang punya keterampilan soal IT, perpajakan, ahli hukum, nggak sulit. Sangat tidak pantas, tidak sepatutnya, menyampaikan komentar seperti itu. Saya nggak tahu kenapa ada narasi-narasi yang menurut saya sistematik. Saya selalu nggak percaya itu alamiah. Saya selalu curiga itu. Belakangan ini saya lihat ada kecenderungan memainkan narasi yang orkestrasi narasi untuk menyerang kelompok yang tidak sepikiran," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads