Ditawari Masuk BUMN
KPK menawarkan para pegawai yang tak lolos TWK sebagai ASN di KPK untuk pindah ke BUMN. Menurut KPK, tawaran itu disampaikan dengan niat membantu.
"Menanggapi berbagai opini yang berkembang mengenai penyaluran kerja bagi pegawai KPK, kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK," kata Sekjen KPK Cahya H Harefa kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK akan membantu pegawai untuk disalurkan bekerja di tempat lain sesuai dengan pengalaman kerja dan kompetensi yang dimilikinya," tambahnya.
Cahya mengatakan institusi lain juga banyak yang membutuhkan pegawai dengan kompetensi yang sama dengan kerja para eks pegawai KPK ini. Dia menyebut upaya ini menjadi salah satu solusi dalam kisruh TWK.
"Di sisi lain, tidak sedikit institusi yang membutuhkan spesifikasi pegawai sesuai yang dimiliki insan KPK. Karena itu, penyaluran kerja ini bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif," katanya.
Cahya menyebut program pemindahan institusi ini sebenarnya sudah lama direncanakan. Hal itu agar bisa memperlebar sayap agen antikorupsi.
Apa kata Novel soal tawaran ini?
"Semuanya menolak dengan hal begitu," kata Novel.
Dia menganggap tawaran tersebut sebagai penghinaan. Dia mengatakan para eks pegawai yang gagal TWK ini bukan ribut karena hanya ingin mendapat pekerjaan.
"Ketika dimaknai seolah-olah hanya ingin mencari pekerjaan saja, itu saya pikir penghinaan. Ditambah lagi yang kawan-kawan ini kami sebenarnya disingkirkan dengan sedemikian cara yang diupayakan oleh oknum-oknum pimpinan. Oleh karena itu, upaya membujuk dengan cara menandatangani surat pengunduran diri, disalurkan ke BUMN, itu suatu bentuk penghinaan," kata Novel.