Konflik pemasangan patok wilayah terjadi di perkebunan Bolingongot, Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut). Akibatnya, seorang warga tewas dan 4 lainnya terluka.
Polisi menjelaskan duduk perkara konflik antara warga Desa Toruakat dengan pihak pengamanan perusahaan yang ada di lokasi tersebut.
Awalnya, Polres Bolmong menerima permohonan bantuan pengamanan dari pemerintah daerah setempat terkait aksi masyarakat Desa Toruakat dalam pemasangan patok di perkebunan Bolingongot yang berbatasan dengan Desa Mopait Kecamatan Lolayan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan pada Jumat (24/9) siang, digelar pertemuan antara Camat Dumoga, Kapolsek Dumoga Timur, Sangadi (Kepala Desa) dan masyarakat Desa Toruakat terkait rencana pemasangan patok batas wilayah di perkebunan Bolingongot oleh masyarakat Desa Toruakat.
Jules mengatakan, setelah pertemuan tersebut, pihak Polres Bolmong melakukan upaya pendekatan terhadap perangkat desa Toruakat dan korlap kegiatan aksi pemasangan patok. Kemudian disepakati, masyarakat Desa Toruakat hanya akan memasang patok di lokasi perkebunan Bolingongot dengan perwakilan setiap dusun, tanpa ada kegiatan anarkis.
Pada Senin (27/9) dilakukan pemasangan patok oleh masyarakat Desa Toruakat yang dipimpin oleh anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Toruakat Iskandar dengan diarahkan oleh perangkat Desa Toruakat.
"Masyarakat yang naik menuju lokasi pemasangan patok berjumlah kurang lebih 60 orang dengan mendapat pengamanan gabungan dari Polres Bolmong dan Polres Kotamobagu," kata Jules, Rabu (29/9/2021).
Dia menjelaskan personel Polres Kotamobagu dilibatkan karena lokasi PT BDL di Desa Mopait berbatasan dengan Desa Toruakat yang masuk wilayah hukum Polsek Lolayan Polres Kotamobagu.
Sebelum melakukan pemasangan patok batas wilayah, masyarakat Desa Toruakat dikumpulkan di lapangan desa setempat untuk diberikan arahan oleh Kabagops Polres Bolmong dan Sangadi (kepala desa).
"Dalam arahan itu masyarakat tidak diperbolehkan membawa barang tajam, tidak membawa minuman keras (miras) atau mengkonsumsi miras di lokasi perkebunan tersebut, tidak berbuat anarkis atau tindakan yang melanggar hukum yang bersifat memprovokasi," jelasnya.
Seluruh Kepala Dusun juga diminta mengontrol masyarakatnya masing-masing agar tidak terpancing dan terprovokasi.
Polisi Usut Konflik Berujung Maut
Sekitar pukul 13.30 Wita, perwakilan warga Desa Toruakat yang diwakili anggota BPD Desa Toruakat Iskandar dan 5 orang warga masyarakat memasang patok batas di perkebunan Bolingongot.
"Saat hendak kembali menuju Desa Toruakat sekitar pukul 14.00 Wita, di perjalanan terjadi adu teriakan antara penjaga PT BDL dengan warga Desa Toruakat, sehingga terjadilah keributan dan kontak fisik dengan menggunakan senjata tajam dan senapan angin," terangnya.
Namun kontak fisik tersebut dapat diredam dan dibubarkan oleh tim gabungan Polres Bolmong dan Polres Kotamobagu. Usai keributan, polisi mendata terdapat 5 korban, di mana 4 orang terluka dan 1 korban meninggal dunia.
"Saat ini situasi di sekitar lokasi kejadian sudah kondusif, namun pihak kepolisian menambah personel pengamanan untuk mencegah terjadinya kejadian susulan. Personel kepolisian juga melakukan patroli di sekitar Toruakat dan Dumoga," kata dia.
Jules mengungkapkan, Polda Sulut telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait penyebab kematian korban dan siapa pelakunya.
"Pihak kepolisian akan bekerja secara profesional dalam menangani pasca kejadian ini. Kami juga mengimbau masyarakat maupun kedua belah pihak untuk tetap tenang, tidak mudah terpancing situasi, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kejadian ini kepada pihak kepolisian," pungkas Jules.
(jbr/jbr)