2 Pria Diduga Beri Narkoba ke Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap

2 Pria Diduga Beri Narkoba ke Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap

Reinhard Soplantila - detikNews
Rabu, 29 Sep 2021 17:43 WIB
Polisi menangkap 2 orang pria yang diduga memberikan narkoba kepada pembakar mimbar Masjid Raya Makassar inisial KB (22).
Polisi menangkap 2 orang pria yang diduga memberikan narkoba kepada pembakar mimbar Masjid Raya Makassar. (Reinhard/detikcom)
Makassar -

Polisi menangkap 2 pria yang diduga memberikan narkoba kepada pembakar mimbar Masjid Raya Makassar berinisial KB (22). Keduanya, yakni Muhammad Tahir dan Rizaldi, disebut memberikan tembakau gorila kepada KB.

"Terkait yang diamankan barusan penyerahan dari Jatarnas sementara ada hubungannya dengan kejadian pembakaran mimbar Masjid, sehingga sudah diambil keterangannya tersangka tersebut Muhammad Tahir dengan Rizaldi. Dari Tahir keterangannya bahwa KB, pelaku pembakaran tersebut sebelum melakukan pembakaran memakai atau menggunakan tembakau sintetis antara Muhammad Tahir dan KB," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto dalam keterangannya di Makassar, Raby (29/9/2021).

Kedua orang tersebut ditangkap polisi di rumah masing-masing di Makassar. Berdasarkan interogasi awal dari Muhammad Tahir, dia membenarkan berpesta narkoba jenis tembakau gorila bersama KB sebelum peristiwa pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah menggunakan narkoba itu, Muhammad Tahir dengan KB kemudian berpisah. Hingga akhirnya dia mengetahui bahwa KB telah melakukan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar.

"Namun pada saat menggunakan (narkotika) KB langsung melakukan pembakaran dan Muhammad tahir tidak," kata Yudi.

ADVERTISEMENT

Kedua orang pria ini kemudian menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Berdasarkan keterangan dari Muhammad Tahir, berbeda dengan hasil interogasi KB sebelumnya yang menyatakan mendapatkan narkoba itu dari rekannya tersebut.

"Namun, dari keterangan Muhammad Tahir, barang tersebut didapat dari KB. Setelah diinterogasi ternyata keterangan antara KB dan Muhammad Tahir bertentangan karena keterangan KB di Reskrim barang tersebut dari Muhammad Tahir sehingga butuh pendalaman lagi dan konfrontir nanti," kata Yudi.

Sementara itu, untuk satu orang lainnya, yakni Rizaldi, diakui pernah menjadi tempat dari KB meminta barang haram tersebut. Saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, polisi juga memang mendapati satu paket tembakau sintetis.

"Untuk satunya berdasarkan keterangan KB bahwa saja Rizaldi ini pernah KB meminta barang dari Rizaldi untuk pakai, namun pada saat digerebek memang barang tembakau gorila tersebut pada saat penggerebekan di rumah Rizaldi didapat satu saset tembakau gorila. Namun tembakau tersebut masih kami dalami untuk diperiksa di Labfor," Jelas Yudi.

(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads