Pimpinan KPK Sambut Baik Niat Polri
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyambut baik tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Ghufron menyerahkan mekanisme selanjutnya kepada Polri.
"KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) TWK untuk diproses menjadi ASN di Polri dan menyerahkan proses lebih lanjut sepenuhnya kepada pemerintah, dalam hal ini KemenPAN-RB dan BKN sesuai peraturan perundang-undangan," kata Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini selaras dengan semangat KPK untuk tetap memperhatikan nasib pegawai KPK yang dinyatakan TMS dalam proses alih status pegawai KPK ini," imbuhnya.
Ghufron pun berharap nantinya 56 pegawai itu dapat menambah kekuatan Polri dalam pemberantasan korupsi. Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai perekrutan itu.
"Dengan proses ini, kami berharap dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK akan terus melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi," ucap Ghufron.
(dhn/tor)