Tak Disanksi, Kades di Bali Asyik Karaoke-Langgar Prokes Minta Maaf

Tak Disanksi, Kades di Bali Asyik Karaoke-Langgar Prokes Minta Maaf

Sui Suadnyana - detikNews
Rabu, 29 Sep 2021 14:59 WIB
Kades Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali asyik karaoke di pesta pernikahan. (Tangkapan layar video viral)
Kades Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, asyik karaoke di pesta pernikahan. (Tangkapan layar video viral)
Gianyar -

Kepala Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, yang asyik bernyanyi, joget, dan melanggar protokol kesehatan (prokes) di acara pernikahan tidak diberi sanksi. Kades tersebut meminta maaf ke warganya.

"Itu (kepala desanya diberikan) edukasi aja. Dia sudah minta maaf sama warganya. Karena dia cuma nyanyi-nyanyi itu cuma di sama tidak lebih dari 20 orang. Karena kebetulan aja dia kepala desa," kata Kapolsek Ubud AKP I Made Tama kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Tama mengatakan yang bersangkutan sudah meminta maaf terkait kejadian tersebut. Ia pun sudah berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan mengulangi perbuatan lagi agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat. Agar semua menjaga prokes dalam situasi seperti ini," pintanya.

Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, diperiksa pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Ubud. Ia diperiksa lantaran videonya viral sedang berkaraoke dan diduga mengabaikan protokol kesehatan (prokes) di acara pesta pernikahan.

ADVERTISEMENT

"Kita masih periksa, beliaunya masih periksa saja, nanti kita tunggu lebih lanjut lah hasil pemeriksaan," kata Kapolsek Ubud AKP I Made Tama saat dihubungi detikcom, Senin (27/9).

Dalam video yang beredar kepala desa tersebut terdengar menyanyikan salah satu lagu dari musisi nasional. Kepala desa itu pun sempat terlihat berjoget dan menginjakkan kaki di bahu orang terdekatnya.

Tama mengungkapkan peristiwa kepala desa karaoke tersebut terjadi pada Jumat (24/9). Kemudian pihaknya memeriksa yang bersangkutan pada Minggu (26/9) malam. Selain kepala desa, terdapat tiga saksi yang turut diperiksa.

Tama belum bisa memberikan kepastian mengenai sanksi yang bakal dikenakan terhadap kepala desa tersebut. Sebab, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan kepala desa tersebut bersalah atau tidak.

"(Kita masih periksa) terkait viralnya itu aja, kami minta keterangan saja, kan belum tentu salah juga, belum tentu benar, kita masih minta keterangannya," terang Tama.

"Iya benar dia karaoke, tapi kan berapa orang aja. Kebetulan nikahnya sudah selesai, dan dia masih ada di sana," jelasnya.

(nvl/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads