Ajudan Nurdin Ngaku Disuruh Terima Beras dari Kontraktor, tapi Isinya Rp 1 M

Sidang Suap Nurdin Abdullah

Ajudan Nurdin Ngaku Disuruh Terima Beras dari Kontraktor, tapi Isinya Rp 1 M

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 29 Sep 2021 14:17 WIB
Sidang suap Nurdin Abdullah. (Hermawan/detikcom)
Sidang suap Nurdin Abdullah (Hermawan/detikcom)

Terhadap pernyataan jaksa tersebut, Robert mengaku tak tahu-menahu mengapa beras yang ia titipkan justru berubah jadi uang saat diterima Syamsul Bahri.

"Makanya saya juga bingung, Pak," ucap Robert.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siswandono lantas meminta lagi kejujuran saksi Robert. Namun dia tetap menegaskan yang dia titipkan adalah beras.

Saat jeda persidangan, Siswandono tidak menampik beda versi pengakuan antara Robert dan Syamsul. Robert menganggap menitipkan beras, sementara Syamsul Bahri justru mengaku menerima uang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik.

ADVERTISEMENT

"Sayang, dia tadi lupa anak buahnya (yang disuruh antar beras ke Syamsul), entah lupa atau pura-pura lupa, kita nggak tahu. Anak buahnya siapa sih yang menyerahkan beras," kata jaksa.

Oleh sebab itu, Siswandono berjanji segera menghadirkan Syamsul Bahri sebagai saksi ke persidangan.

"Nanti kami nilai apakah benar-benar seperti itu. Tentunya kami butuhkan keterangan Syamsul Bahri," ucap Siswandono.

Wartawan sempat mengkonfirmasi kepada Siswandono apakah penerimaan titipan uang (beras dalam versi Robert) berjumlah Rp 1 miliar sebagaimana dalam dakwaan jaksa. Siswandono pun mengiyakannya.

"Iya (Rp 1 miliar). Itu kan keterangannya Syamsul Bahri waktu diperiksa di perkaranya Agung Sucipto, salah satunya itu dia terima Rp 1 miliar. Sama di Jalan Perintis Kemerdekaan dari salah satu anak buahnya Pak Robert, sama kejadiannya itu," pungkas Siswandono.

Hingga berita ini ditulis, persidangan belum usai. Pihak pengacara terdakwa Nurdin belum mendapatkan kesempatan bertanya kepada saksi Robert Wijoyo.


(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads