Kontraktor bernama Robert Wijoyo mengaku telah memberikan 10 kilogram beras kepada Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah melalui ajudannya Syamsul Bahri. Tapi Syamsul, yang disuruh Nurdin Abdullah untuk menerima titipan Robert, mengakui tidak menerima beras, melainkan uang tunai sebesar Rp 1 miliar.
Hal ini terungkap saat Robert Wijoyo menjadi saksi di sidang kasus suap terdakwa Nurdin di Pengadilan Tipikor Negeri Makassar, Rabu (29/9/2021). Saat bersaksi, Robert Wijoyo mengaku bertemu Nurdin Abdullah di rumah jabatan (rujab) pada Desember 2020.
"Saat ketemu Pak Nurdin, Saudara ada menyampaikan, 'Saya akan menitipkan sesuatu ke Bapak'. Begitu?" tanya jaksa KPK Siswandono di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Robert mengaku memang menyampaikan kepada Nurdin Abdullah bahwa dia akan titip beras jenis Tarone. Rencana titip beras diakui Robert inisiatif sendiri.
"Saya sampaikan, saya bilang, 'Tabe, Pak, ada beras Tarone mau saya bagi ke Bapak'," tutur Robert di persidangan.
"Jadi waktu itu Pak Nurdin mengatakan kepada saya, 'Sudah, kamu titipkan sama ajudan'," lanjut Robert.
Selesai bertemu Nurdin dan pada saat hendak meninggalkan rujab, Robert bertemu dulu dengan ajudan Nurdin, Syamsul. Robert mengaku menyampaikan ke Syamsul soal titipan beras yang dia janjikan kepada Nurdin.
Syamsul lalu sepakat mengambil titipan beras tersebut di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Namun titipan beras tersebut diantarkan oleh seorang karyawan Robert yang mana Robert mengaku lupa nama karyawan tersebut.
"Saya sudah tidak ingat, Pak, siapa karyawan saya (yang disuruh antar titipan beras)," ucap Robert.
Titipan 10 Kg Beras Berubah Jadi Uang Rp 1 Miliar
Robert menjelaskan titipan beras itu dikemas dalam tempat yang Robert sudah lupa. Namun dia menyebut jumlah beras itu 10 kilogram.
"Kira-kira sekitar 10 kilo, Pak," ungkap Robert.
Selanjutnya jaksa KPK Siswandono meminta kejujuran Robert. Dia menanyakan apakah isi titipan itu sebenarnya.
"Isinya beras atau uang?" tanya Siswandono.
Robert kemudian tetap pada keterangannya bahwa dia hanya menitipkan beras kepada Nurdin Abdullah. Siswandono kemudian mengungkap pengakuan Syamsul Bahri di persidangan.
"Keterangannya Syamsul jadi uang itu," bantah Siswandono kemudian.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.