Pengantin pria di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditendang calon mertua saat prosesi akad nikah. Acara akad sempat tertunda setelah insiden tersebut.
Mempelai pria Armanul Haqim (17) lalu diamankan ke rumah ketua RT setempat. Polsek Rasanae Timur pun mengamankan situasi.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/9) sekitar pukul 16.00 Wita di halaman rumah Kuriana (54), yang tak lain bapak mempelai wanita.
Pihak mempelai wanita lalu meminta akad nikah dilanjutkan. Acara itu dilanjutkan di musala RT 10 Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.
"Setelah situasi reda kemudian keluarga pihak mempelai wanita meminta dilanjutkan kembali prosesi akad nikah tersebut sehingga disepakati bersama akhirnya akad nikah dilaksanakan di dalam musala," kata Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufri, Rabu (29/9/2021).
Proses akad nikah yang sempat terhenti akhirnya berlanjut via telepon.
"Setelah kejadian itu kan mereka (mempelai pria dan wanita) tetap nikah, nikahnya jadi, tapi via telepon," ujar Kasi Humas Polres Kota Bima Iptu Jufri, Senin (27/9).
Dia mengatakan acara akad nikah itu digelar hingga selesai.
Penyebab Mertua Tendang Mempelai Pria
Polisi mengatakan Kuriana menendang kepala mempelai pria satu kali menggunakan lutut kanannya. Kuriana emosional karena prosesi akad nikah ditunda sampai empat kali.
Dalam empat kali penundaan tersebut, penghulu juga empat kali bolak-balik datang ke lokasi akad.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.