BEM Nusantara Apresiasi Jokowi-Polri soal 56 Pegawai KPK

Suara Mahasiswa

BEM Nusantara Apresiasi Jokowi-Polri soal 56 Pegawai KPK

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 29 Sep 2021 10:42 WIB
Film dokumenter KPK Endgame ditonton oleh pegawai tak lolow TWK.
Gedung KPK Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menyebut inisiatif Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai solusi konkret. BEM Nusantara juga mengapresiasi izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang memuluskan niat Sigit.

"Kami dari BEM Nusantara sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Presiden dan juga Polri untuk menerima 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor). Kami menilai ini adalah solusi konkret yang diambil, mengingat 56 pegawai tersebut harus tetap mendapatkan keadilan dari polemik TWK KPK yang terjadi," kata Koordinator Pusat BEM Nusantara, Dimas Prayoga dalam keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).

BEM Nusantara mengaku berempati dengan nasib 56 pegawai KPK yang tak dilantik menjadi ASN lantaran terganjal hasil TWK. BEM Nusantara menyampaikan pengabdian 56 pegawai lembaga antirasuah tersebut tak bisa serta merta dikesampingkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu rasa simpati dan empati kita sampaikan kepada 56 pegawai KPK yang saat ini terancam diberhentikan karena dinyatakan tidak lulus TWK. Apa yang sudah diberikan selama ini merupakan sebuah pengabdian yang memiliki nilai luhur dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, hal ini tidak bisa kita lupakan begitu saja," ucap Dimas.

Rencana menjadikan 56 pegawai KPK tak lolos TWK sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri, lanjut Yoga, adalah wujud kehadiran negara dalam memberikan keadilan pada 56 pegawai KPK. "Kami menilai keputusan ini merupakan langkah konkret. Artinya negara betul-betul hadir dalam memberikan solusi terbaik terhadap 56 pegawai tersebut," sambung dia.

ADVERTISEMENT

Senada dengan Dimas, Sekretaris Pusat BEM Nusantara Ridho Alamsyah menyebut keputusan Jokowi dan Sigit adalah bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak-hak warganya, dalam konteks ini 56 pegawai KPK. Ridho berpendapat, 56 pegawai KPK tersebut memiliki kiprah dalam perjalanan pemberantasan negeri di Indonesia.

"Bukti hadirnya negara dalam menjamin hak hak warga negaranya sendiri, 56 Anggota KPK yang tidak lulus TWK adalah orang yang yang berpengalaman dan sangat dibutuhkan tenaganya untuk memberantas korupsi di Indonesia," tutur Ridho.

Menurut Ridho, langkah ini harus didukung oleh semua pihak. "Saya pikir ini adalah solusi terbaik dan meminta semua pihak untuk mendukung langkah baik ini," pungkas dia.

(hri/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads