Aturan Dine In PPKM hingga 4 Oktober, Cek di Sini!

Aturan Dine In PPKM hingga 4 Oktober, Cek di Sini!

Annisa Rizky Fadhila - detikNews
Rabu, 29 Sep 2021 09:37 WIB
Aturan Dine In PPKM hingga 4 Oktober, Cek di Sini!
Aturan Dine In PPKM hingga 4 Oktober, Cek di Sini! (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Aturan dine in PPKM penting diketahui di tengah pembatasan mobilitas masyarakat. Aturan ini mengalami penyesuaian usai level PPKM daerah-daerah mulai turun.

Untuk mengetahui aturan dine in PPKM, detikcom sudah merangkumnya secara lengkap. Berikut ulasannya.

Aturan Dine in PPKM: Durasi Dine in Maksimal 60 Menit

Kabar terbaru soal aturan dine in PPKM terkait durasi waktu. Dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, durasi makan di restoran ataupun kafe 60 menit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pertama, penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%," kata Luhut beberapa waktu lalu.

Aturan dine in PPKM juga diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021. Dalam aturan itu, tempat makan, seperti restoran dan kafe, beroperasi hingga pukul 21.00 waktu setempat.

ADVERTISEMENT

Kendati sudah diizinkan buka, dalam aturan dine in PPKM pengunjung harus skrining melalui aplikasi PeduliLindungi. Di samping itu, masing-masing meja hanya boleh diisi dua orang.

Aturan Dine in PPKM: Boleh Makan di Warteg-Cafe Dalam Mal

Aturan dine in PPKM lain yang perlu diketahui terkait jam operasional. Masih merujuk Inmendagri 43/2021, dine in di warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, restoran, kafe, hingga rumah makan yang berada di dalam atau luar gedung boleh beroperasi.

Hanya saja, jam operasionalnya sampai pukul 21.00 waktu setempat. Namun, tempat makan yang beroperasi mulai pukul 18.00 waktu setempat mendapat kelonggaran dari pemerintah.

Untuk menyelaraskan aturan dine in PPKM, tempat makan yang mulai buka malam hari boleh beroperasi hingga pukul 00.00 waktu setempat. Sementara kapasitas pengunjung maksimal 25% dan satu meja hanya boleh diisi dua orang.

Khusus untuk tempat makan yang mulai beroperasi pukul 18.00, pemerintah juga mewajibkan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi, serta menerapkan protokol kesehatan. Adapun durasi dine in yakni 60 menit, hal ini sudah diatur pemerintah guna mengoptimalkan aturan dine in PPKM.

Soal aturan dine in PPKM lainnya dapat dicek di halaman selanjutnya

Simak video 'PPKM Diperpanjang, Luhut: Dine In di Mal Jadi 60 Menit':

[Gambas:Video 20detik]



Aturan Dine in PPKM: Pemerintah Larang Dine in Khusus Wilayah PPKM Level 4

Aturan dine in PPKM sedikit banyaknya sudah disinggung. Selanjutnya, penting pula mengetahui aturan untuk daerah yang masih menerapkan PPKM level 4.

Masih merujuk pada Inmendagri teranyar, yakni Inmendagri 43/2021, pemerintah masih melarang dine in di daerah PPKM level 4. Namun, untuk menyelaraskan aturan dine in PPKM, pemerintah mengizinkan tempat makan buka hingga pukul 20.00 waktu setempat.

Sama halnya dengan daerah PPKM level 3, pengunjung yang datang ke tempat makan wajib menjalankan protokol kesehatan, menerapkan 3T dan melakukan skrining melalui PeduliLindungi.

Dalam aturan dine in PPKM di daerah level 4, tempat makan yang boleh menerima dine in hanya warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya. Sementara untuk tempat makan yang berada dalam gedung tidak melayani dine in, tapi layanan delivery atau take away masih diperbolehkan.

Itulah sederet kabar terbaru soal aturan dine in PPKM. Jangan lupa taati aturan dan menerapkan protokol kesehatan agar penyebaran virus Corona dapat diminimalisir.

Halaman 3 dari 2
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads