Round-Up

Mencuat Pro-Kontra Usai 15 Mei Diusulkan untuk Pemilu 2024

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 29 Sep 2021 07:50 WIB
Ilustrasi pemilu (dok. detikcom)
Jakarta -

Usulan pemerintah perihal jadwal pengumuman perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yakni Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, menuai beragam reaksi. Ada yang setuju digelar pada 15 Mei 2024, ada juga yang tidak setuju. Beberapa partai koalisi pemerintah bahkan terang-terangan tidak setuju.

Pemerintah melakukan simulasi tanggal pengumuman suara Pilpres dan Pileg 2024. Ada empat tanggal yang diajukan, dengan kurun 24 April-15 Mei.

"Bahwa kita bersimulasi tentang empat tanggal pengumuman suara Pemilu Presiden dan legislatif 2024 yang urutannya tanggal 24 April, 15 Mei atau 8 Mei atau 6 Mei," kata Menko Polhukam Mahfud Md dalam rekaman video yang diterima detikcom, Senin (27/9/2021).

Menko Polhukam Mahfud Md. (dok. Kemenko Polhukam)

Biasanya, jadwal pengumuman suara pemilu disatukan dengan pemungutan suara atau pencoblosan. Artinya, pengumuman perolehan suara dijadwalkan pada hari pemungutan.

"Sesudah disimulasikan dengan berbagai hal terkait, supaya bisa memperpendek kegiatan pemilu agar efisien waktu maupun uangnya, masa kampanye diperpendek, jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tidak terlalu lama," ujar Mahfud.

Dari simulasi empat tanggal di atas, pemerintah menetapkan satu keputusan. Pemerintah memilih tanggal urutan terakhir.

"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei," ucap Mahfud.

Pemilihan 15 Mei juga didasari pertimbangan lainnya. Pemerintah mempertimbangkan potensi sengketa pemilu, sampai memperhitungkan hari besar keagamaan dan hari besar nasional.

"Pokoknya kalau terpilih (Presiden), lalu diantisipasi mungkin ada peradilan di MK sengketa, atau mungkin ada putaran kedua dihitung semuanya kemudian memperhitungkan hari besar keagamaan dan hari besar nasional," ungkap Mahfud.

Keputusan inilah yang kemudian menuai sorotan. Baca di halaman berikutnya.

Simak juga 'Mahfud Md dan Tito Rapat Simulasi Pemilu, Muncul Opsi 24 April 2024':






(zak/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork