Mencuat Pro-Kontra Usai 15 Mei Diusulkan untuk Pemilu 2024

Round-Up

Mencuat Pro-Kontra Usai 15 Mei Diusulkan untuk Pemilu 2024

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 29 Sep 2021 07:50 WIB
Ilustrasi Pemungutan Suara di bilik suara pada pemilu 2014
Ilustrasi pemilu (dok. detikcom)
Jakarta -

Usulan pemerintah perihal jadwal pengumuman perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yakni Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, menuai beragam reaksi. Ada yang setuju digelar pada 15 Mei 2024, ada juga yang tidak setuju. Beberapa partai koalisi pemerintah bahkan terang-terangan tidak setuju.

Pemerintah melakukan simulasi tanggal pengumuman suara Pilpres dan Pileg 2024. Ada empat tanggal yang diajukan, dengan kurun 24 April-15 Mei.

"Bahwa kita bersimulasi tentang empat tanggal pengumuman suara Pemilu Presiden dan legislatif 2024 yang urutannya tanggal 24 April, 15 Mei atau 8 Mei atau 6 Mei," kata Menko Polhukam Mahfud Md dalam rekaman video yang diterima detikcom, Senin (27/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menko Polhukam Mahfud MdMenko Polhukam Mahfud Md. (dok. Kemenko Polhukam)

ADVERTISEMENT

Biasanya, jadwal pengumuman suara pemilu disatukan dengan pemungutan suara atau pencoblosan. Artinya, pengumuman perolehan suara dijadwalkan pada hari pemungutan.

"Sesudah disimulasikan dengan berbagai hal terkait, supaya bisa memperpendek kegiatan pemilu agar efisien waktu maupun uangnya, masa kampanye diperpendek, jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tidak terlalu lama," ujar Mahfud.

Dari simulasi empat tanggal di atas, pemerintah menetapkan satu keputusan. Pemerintah memilih tanggal urutan terakhir.

"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei," ucap Mahfud.

Pemilihan 15 Mei juga didasari pertimbangan lainnya. Pemerintah mempertimbangkan potensi sengketa pemilu, sampai memperhitungkan hari besar keagamaan dan hari besar nasional.

"Pokoknya kalau terpilih (Presiden), lalu diantisipasi mungkin ada peradilan di MK sengketa, atau mungkin ada putaran kedua dihitung semuanya kemudian memperhitungkan hari besar keagamaan dan hari besar nasional," ungkap Mahfud.

Keputusan inilah yang kemudian menuai sorotan. Baca di halaman berikutnya.

Simak juga 'Mahfud Md dan Tito Rapat Simulasi Pemilu, Muncul Opsi 24 April 2024':

[Gambas:Video 20detik]



Peta politik sementara di Senayan atau DPR RI, fraksi yang setuju pengumuman perolehan suara digelar 15 Mei kalah dibanding yang tidak setuju. PDIP, PKB, Partai Demokrat, PKS, dan PPP kompak tidak setuju. Golkar, NasDem, dan PAN setuju.

Golkar-NasDem Sepemikiran dengan Pemerintah

Golkar sampai menggelar 2 kali rapat pleno untuk menentukan sikap, pada 25 dan 27 September. Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto memutuskan setuju.

"Golkar setuju, dari hasil rapat pleno dua kali malah, hari Sabtu dan semalam saya sampaikan ketum setuju dan semua setuju dengan usulan pemerintah," sebut Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia, Selasa (28/9/2021).

Golkar ingin waktu tahapan Pemilu 2024 dipersingkat. Bahkan, partai berlambang pohon beringin itu masih berbicara soal penanganan penyebaran COVID-19.

"Jadi putusan 15 Mei itu, menurut saya, dengan pertimbangan sangat matang, dikaji dari berbagai aspek, salah satunya soal efisiensi, efektivitas," ucap Doli.

"Kemudian kami juga kan mencoba menyingkatkan waktu tahapan, karena kita mau fokus masalah penanganan COVID," imbuhnya.

Sama seperti pemerintah dan Golkar, NasDem juga mempertimbangkan efisiensi anggaran dan waktu. KPU sendiri mengajukan anggaran Rp 86 triliun dan Rp 26 triliun untuk penyelenggaraan Pilpres, Pileg, dan Pilkada 2024.

Satu lagi pertimbangan NasDem setuju 15 Mei, yakni situasi dan kondisi usai pengumuman perolehan suara. NasDem khawatir akhir pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menjadi tidak efektif, jika jeda waktu antara pengumuman perolehan suara dan pelantikan pemenang Pilpres 2024 terlalu lama.

"Kedua juga terkait dengan efektivitas jalannya pemerintahan, kalau tenggat waktu terlalu lama dengan pelantikan presiden ini juga akan mengganggu proses efektivitas pemerintahan, ketika pemilu sudah berlangsung presiden terpilih tapi suasana sudah berbeda. Hal ini perlu kita pertimbangkan, bagaimana kita membuat sisa pemerintahan tetap efektif tidak mengganggu jalannya pemerintahan," ucapnya.

Sedangkan PAN pada dasarnya setuju dengan usulan pemerintah pengumuman perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 digelar 15 Mei. Asalkan ada jeda waktu yang layak dengan pengumuman perolehan suara Pilkada 2024.

Partai yang tidak setuju baca di halaman berikutnya.

PDIP Prediksi 15 Mei Masuk Ramadhan

Sebagai partai pengusung utama Jokowi-Ma'ruf Amin, PDIP malah menolak. Alasannya cukup rasional, yakni bersamaan dengan Ramadhan atau bulan puasa.

"Ada satu soal, di mana kalau dilakukan pada 15 Mei kita melewati bulan Ramadhan dan lebaran, terutama bulan Ramadhan itu bulan yang kita hormati. Sedianya tidak ada kegiatan politik apa pun dalam bulan Ramadhan, karena kalau hitungannya 15 Mei masih masuk-masuk kampanye," ujar Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP di Komisi II DPR, Arif Wibowo, Selasa (28/9).

"Dan saya kira sangat tidak elok dan tidak etis, dan bisa menimbulkan masalah. Tidak perlu terkait kebangsaan kita, apabila Ramadhan sebagai bulan yang kita hormati menjadi bagian dari proses politik menuju pencoblosan," lanjut Arif.

PKB-PPP Khawatir Mepet Pilkada

PKB sangat cemas Pilkada 2024 akan gagal jika pengumuman perolehan suara Pemilu 2024 digelar 15 Mei. Ingat, Pileg 2024 merupakan syarat Pilkada 2024, di mana perolehan suara di pileg menentukan apakah suatu partai bisa mengusung pasangan kepala daerah atau tidak.

Belum lagi jika ada gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). PKB menyebut potensi Pilkada 2024 gagal besar jika pengumuman perolehan Pilpres dan Pileg digelar 15 Mei.

"Maka, kalau coblosan Pemilu 15 Mei 2024, penyelesaian sengketa pemilu oleh MK akan final pada pertengahan Agustus 2024. Jika ini yang terjadi, kita harus bersiap menghadapi kekacauan tahapan Pilkada 2024 dan sangat mungkin berdampak Pilkada serentak November 2024 gagal dilaksanakan," ujar pimpinan Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Luqman Hakim kepada wartawan kemarin.

Sementara PPP menilai lebih rasional jika pengumuman perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 digelar Maret.
Sebab, Pilkada Serentak digelar November 2024.

"Maka, sebenarnya yang lebih rasional itu adalah memajukan jadwal pemilu nasional ke bulan Maret atau setidaknya tetap di bulan April, bukan malah memundurkan ke bulan Mei," tutur Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi kemarin.

Begitu pula dengan partai oposisi pemerintah, Demokrat dan PKS. Baca di halaman berikutnya.

PKS Setuju Opsi KPU

PKS menilai opsi jadwal pengumuman perolehan suara Pemilu 2024 yang diusulkan KPU lebih baik. KPU sendiri mengusulkan pengumuman perolehan suara Pilpres dan Pileg digelar pada 21 Februari.

"Opsi KPU yang Februari lebih memberi kesempatan bagi penyelenggara untuk bekerja dengan baik," ucap Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Selasa (29/9).

Demokrat Usul Dahulukan Pilkada

Sama seperti partai-partai yang tak setuju sebelumnya, Demokrat juga khawatir Pilkada 2024 akan gagal jika pengumuman perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 digelar 15 Mei. Karena itu, Demokrat mengusulkan agar Pilkada Serentak dimajukan pada 2023.

"Untuk itu, wacana pelaksanaan pemajuan Pilkada yang sebelumnya di 2024 bisa menjadi alternatif. Untuk daerah-daerah yang selesai masa jabatannya pada 2022 dan 2023 bisa dilaksanakan Pilkada serentak pada 2023, sehingga tahun 2024 hanya Pileg dan Pilpres saja. Ini akan mengurai dan mengeliminir berbagai potensi persoalan jika dilaksanakan secara bersamaan semuanya pada tahun 2024," papar Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, saat dihubungi, Selasa (28/9).

Namun, 15 Mei ini baru sebatas usulan. Nantinya pemerintah akan menyampaikan usulan tersebut secara resmi ke DPR dan KPU sebelum tanggal 7 Oktober 2021. Baru kemudian DPR, pemerintah dan KPU membuat keputusan bersama.

Halaman 2 dari 4
(zak/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads