Kemendagri Terbitkan Inmendagri: Wajib Prokes di PON XX Papua

ADVERTISEMENT

Kemendagri Terbitkan Inmendagri: Wajib Prokes di PON XX Papua

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 28 Sep 2021 21:00 WIB
Sejumlah warga menyambut atlet dan mantan atlet asal Papua saat membawa api obor Kirab Api PON XX Papua di Alun-alun Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua, Selasa (28/9/2021). Api PON XX Papua diarak di beberapa wilayah yakni Sorong, Biak, Timika, Wamena, Merauke, Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura dan berakhir di Stadion Lukas Enembe untuk upacara penyalaan Kaldron pada Pembukaan PON XX Papua. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/YU
Sejumlah warga menyambut atlet dan mantan atlet asal Papua saat membawa api obor Kirab Api PON XX Papua di Alun-alun Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua, Selasa (28/9/2021). (ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI)
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Provinsi Papua. Tito menginstruksikan soal wajib disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) selama perhelatan olahraga tingkat nasional itu berlangsung.

Berdasarkan keterangan tertulis Humas Kemendagri, Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Afrizal ZA mengatakan ada aturan soal penyelenggara wajib memastikan para atlet, ofisial, panitia, penonton, dan masyarakat di sekitar lokasi berstatus telah divaksinasi, minimal dosis pertama.

Setelah itu, jumlah penonton di stadion pun dibatasi. Dan tak boleh menggelar nonton bareng.

Tito juga mengharuskan pengecekan kesehatan. Baik tamu maupun penonton harus menunjukkan hasil tes PCR 2 x 24 jam atau tes antigen 1 x 24 jam, serta bukti bukti telah mengikuti vaksinasi COVID-19.

Tito juga menginstruksikan agar sarana kesehatan dan tenaga kesehatan didirikan pada titik-titik tertentu. Dalam hal penerapan disiplin prokes untuk suksesi PON XX Papua, Tito menjelaskan, pihaknya siap merangkul dan bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Kementerian dan lembaga yang dimaksud antara lain Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI-Polri, serta Satgas Provinsi, Dinas Kesehatan, dan panitia penyelenggara PON. Kemendagri juga akan mengkampanyekan Gerakan Pembagian Masker di sejumlah kota yang menyelenggarakan PON.

Kemendagri menyampaikan PON XX menjadi ajang promosi agar Papua semakin dikenal keindahan alamnya.

(aud/jbr)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT