Novel Ungkap 19 Pegawai yang Akan Diberhentikan KPK Diretas Ponselnya

Novel Ungkap 19 Pegawai yang Akan Diberhentikan KPK Diretas Ponselnya

Azhar Bagas R - detikNews
Selasa, 28 Sep 2021 20:15 WIB
Tentang Novel Baswedan, Penyidik Top KPK tapi Dibuang Gara-gara TWK
Novel Baswedan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Novel Baswedan mengungkap bahwa 19 dari 56 pegawai KPK yang akan diberhentikan mengalami peretasan pada ponselnya. Akun aplikasi percakapan hingga surel (e-mail) para pegawai KPK tersebut diretas.

"Kemarin sekitar 19 org kawan2 dari 57 yg disingkirkan dari KPK dgn alat TWK, HP-nya diserang/diretas," cuit Novel lewat akun Twitternya, @nazaqistsha, Selasa (28/9/2021).

Novel mengatakan upaya peretasan tersebut merupakan bentuk agenda jahat. Peretasan itu terjadi pada akun WhatsApp, Telegram, hingga e-mail.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semakin jelas pihak2 yg terlibat untuk agenda jahat ini," katanya.

Dilihat dari gambar yang diposting Novel, peretasan itu terjadi pada Senin (27/9) dan hari ini, Selasa (28/9). Kemudian terlihat ada 9 pegawai yang diretas akun WhatsApp-nya, 9 pegawai diretas akun Telegram-nya, dan 1 orang diretas akun e-mail-nya.

ADVERTISEMENT

Kini terhitung dua hari lagi 56 pegawai KPK nonaktif itu akan resmi diberhentikan dengan hormat. Para pegawai tersebut diberhentikan karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), yang menjadi syarat para pegawai menjadi ASN.

"Terhadap enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat sebagai ASN dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 September 2021. Memberhentikan dengan hormat kepada 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Rabu (15/9).

Simak Video: Kapolri Siap Rekrut 56 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

[Gambas:Video 20detik]




(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads