PAN Dukung Pemilu Digelar 15 Mei 2024, Asal Tak Berimpitan Pilkada

PAN Dukung Pemilu Digelar 15 Mei 2024, Asal Tak Berimpitan Pilkada

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 28 Sep 2021 19:43 WIB
Pernyataan Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDIP, Puan Maharani, yang berharap Sumbar menjadi pendukung negara Pancasila jadi kontroversi.
Guspardi Gaus (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus, mendukung usulan pemerintah soal jadwal pemilu serentak 15 Mei 2024. Guspardi menilai alasan dan pertimbangan pemilu digelar pada 15 Mei 2024 logis.

"Ya kemungkinan kalau usulan pemerintah itu logis dan pertimbangannya dari berbagai aspek persoalan tentu akan kita dukung. Jadi yang menentukan itu adalah kesepakatan Komisi II bersama pemerintah. Fraksi bisa ngusulkan boleh, cuma kita kan mengusulkan ada argumentasi itu nggak. Yang jelas, kita melakukan pembahasan," kata Guspardi Gaus kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Namun, menurut Guspardi, jika pemilu diselenggarakan 15 Mei, prosesnya kurang dari 20 bulan. Padahal aturan perundang-undangan menyatakan 20 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama, prinsipnya tidak boleh beririsan dengan pelaksanaan pilkada. Kalau seandainya dilaksanakan di bulan Mei, tentu masa tahapan akan berkurang, mungkin nggak sampai 20 bulan. Kalau nggak sampai 20 bulan, tentu diperlukan perppu," ujarnya.

"Kalau prosesi masa tahapan itu diperpendek, tentu harus diakomodasi dengan perppu. Kalau revisi UU kan nggak mungkin karena prosesnya panjang," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Usulkan Pemilu 15 Mei 2024

Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya menyampaikan pemerintah telah melakukan rapat internal membahas simulasi tanggal pelaksanaan Pemilu 2024. Hasilnya, 15 Mei dipilih menjadi hari pencoblosan Pemilu 2024.

"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei (hari pemungutan suara)," kata Mahfud melalui rekaman video yang diterima, Senin (27/9).

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Mahfud mengatakan, dalam simulasi, ada empat tanggal yang diajukan. Dari keempat tanggal tersebut, dipilih tanggal 15 Mei dengan pertimbangan efisiensi waktu dan biaya.

"Bahwa kita bersimulasi tentang empat tanggal pengumuman suara Pemilu Presiden dan Legislatif 2024, yang urutannya tanggal 24 April, 15 Mei, atau 8 Mei, atau 6 Mei. Sesudah disimulasikan dengan berbagai hal terkait, supaya bisa memperpendek kegiatan pemilu agar efisien waktu maupun uangnya, masa kampanye diperpendek. Jarak antara pemungutan suara dan pelantikan presiden tidak terlalu lama," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(eva/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads