Target Tinggal Sepekan, Begini Kondisi Tiang Makan Badan Jalan di Ciputat

Target Tinggal Sepekan, Begini Kondisi Tiang Makan Badan Jalan di Ciputat

Athika Rahma - detikNews
Selasa, 28 Sep 2021 19:14 WIB
Tiang yang masih belum dicabut di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Ciputat Tangerang Selatan.
Foto: Athika Rahma/detikcom
Jakarta -

Dari target waktu dua pekan, proses pencabutan tiang di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan tinggal tersisa satu pekan. Terlihat beberapa titik sudah bersih dari tiang-tiang di badan jalan yang mengganggu.

Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (28/9/2021), beberapa tiang utilitas terlihat tidak lagi berada di badan jalan, namun sudah dipindahkan ke trotoar terdekat. Tiang-tiang ini awalnya berada di ujung Jl WR Supratman arah UIN Syarif Hidayatullah sampai jarak 600 meter ke depan.

Titik pencabutan tersebut meliputi tiang-tiang di depan kios Hokben Kitchen, Yummy Kitchen, Mie Aceh Kembang Tanjung, hingga seberang Villa Hijau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiang yang masih belum dicabut di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Ciputat Tangerang Selatan.Tiang yang masih belum dicabut di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Ciputat, Tangerang Selatan. (Athika Rahma/detikcom)

Badan jalan terasa lebih luas dan lebar setelah tiang-tiang ini dipindahkan. Kendaraan juga berlalu lalang dengan lancar di sepanjang jalan tersebut.

Usai 600 meter tersebut, tiang-tiang yang masih berdiri tegak di badan jalan. Panjang Jl WR Supratman sendiri sekitar 4 kilometer.

ADVERTISEMENT

Tiang tersebut tampak akan dipindahkan, terlihat dari kabel-kabel listrik yang semula diikat rapi namun dilepas dan dibiarkan menjuntai. Jika tidak berhati-hati, pengendara yang melintas bisa tersangkut kabel tersebut.

Diketahui, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkot Tangsel memotong tiang-tiang yang masih berdiri memakan badan jalan di Ciputat Timur karena tenggat waktu 20 September sudah lewat. Proses pemotongan tiang makan jalan ini direncanakan berproses selama dua pekan.

Pada Selasa (21/9) kemarin, Dinas PU bekerja sama dengan Satpol PP melakukan penindakan terhadap tiang-tiang milik provider utilitas telekomunikasi itu. Penindakan dilakukan dengan cara memotong kabel terlebih dahulu, kemudian memotong tiang. Pihak Pemkot Tangsel menggandeng pihak ketiga untuk mengerjakan urusan potong-memotong besi ini.

Pemkot Tangsel juga tidak memberikan perpanjangan tenggat waktu kembali bagi provider untuk memindahkan tiang-tiangnya dari badan jalan. Tindakan tegas memotong tiang dilakukan Pemkot demi keselamatan warga.

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads