Polri Ungkap Hambatan Terbitkan Red Notice Jozeph Paul Zhang

Polri Ungkap Hambatan Terbitkan Red Notice Jozeph Paul Zhang

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Selasa, 28 Sep 2021 18:38 WIB
Jozeph Paul Zhang (Screenshot YouTube)
Jozeph Paul Zhang (Screenshot YouTube)
Jakarta -

Permohonan Polri terkait penerbitan red notice atas nama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono belum dikabulkan Interpol hingga saat ini. Polri menyampaikan masih ada syarat yang harus dilengkapi oleh pihaknya.

"Paul Zhang... Ya sampai sekarang red notice-nya masih belum keluar," ujar Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Johni Asadoma saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/9/2021).

Johni menerangkan, Interpol memiliki standar-standar dalam hal penerbitan red notice. Ditanya lebih jauh soal syarat apa yang belum dipenuhi Polri, Johni enggan membeberkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Jadi kan red notice itu tidak kita ajukan ke Interpol Secretary General di Lyon langsung dikeluarkan. Mereka punya standar-standar yang harus dipenuhi, baru mereka akan keluarkan," tuturnya.

"Ya (syarat) itu konsumsi penyidik lah," imbuh Johni.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, keberadaan Jozeph Paul Zhang, tersangka kasus dugaan penistaan agama, masih menjadi misteri. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengaku pihaknya masih menunggu kepastian dari otoritas negara setempat yang dicurigai menjadi lokasi Jozeph Paul Zhang saat ini.

"Otoritas negara Belanda (info terakhir di sana) dan Jerman kita tunggu. Kewenangan kita nggak sampai ke sana," ujar Agus saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (2/6).

Agus menjelaskan, Bareskrim juga masih menunggu hasil dari koordinasi melalui Interpol maupun jalur diplomatik. Hanya, menurut Agus, masih belum ada perkembangan.

"Ya menunggu karena dari Interpol juga belum ada, lewat jalur diplomatik juga belum ada perkembangan," tuturnya.






(aud/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads