Oknum Polisi yang Ancam Aktivis Pakai Senpi di NTB Diperiksa Propam

Oknum Polisi yang Ancam Aktivis Pakai Senpi di NTB Diperiksa Propam

Faruk Nickyrawi - detikNews
Selasa, 28 Sep 2021 17:28 WIB
ilustrasi penembakan
Ilustrasi (Foto: Internet)
Mataram -

Oknum anggota kepolisian inisial IMP yang diduga menjadi debt collector dan mengancam aktivis menggunakan senjata api (senpi) kini diperiksa oleh Propam Polda NTB. IMP terancam pelanggaran disiplin.

"Kami menindak tegas oknum anggota Polri tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," tegasnya melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto dalam keterangannya Selasa (28/9/2021).

Artanto menyebut oknum polisi itu menggunakan senjata api mainan saat mengancam aktivis bersama tiga orang debt collector. Hasil pemeriksaan pelaku oleh Bidpropam Polda NTB, pistol yang dipakai oknum polisi tersebut adalah pistol mainan jenis korek api.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Polda NTB tetap akan memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut. Sebab, IMP telah melanggar disiplin sebagai anggota Polri.

"Meski dia menggunakan pistol mainan, kami tetap akan menindak tegas dan menghukum anggota tersebut," tegas Artanto.

ADVERTISEMENT

Artanto menjelaskan IMP saat ini masih berpangkat briptu. Dengan pangkat itu, pada dasarnya secara aturan briptu belum diperbolehkan memegang senjata api genggam organik.

"Karena anggota ini masih briptu dan belum diperbolehkan membawa senpi organik, mungkin ini alasannya menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban," jelasnya.

Saat ini oknum polisi tersebut sudah ditangani oleh Bidpropam Polda NTB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Dalam waktu dekat, Polda NTB akan melakukan sidang disiplin terhadap oknum polisi tersebut. Setelah itu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya tegaskan siapa saja oknum polisi yang melakukan pelanggaran, kami akan tidak tegas. Untuk itu, saya harap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi anggota polisi yang lainnya, khususnya di NTB," katanya.

Sebelumnya, Polres Lombok Barat menangkap empat pelaku pengancaman terhadap salah seorang aktivis PMII. Salah satunya oknum polisi.

"Pelaku pengancaman tersebut berjumlah empat orang yang salah satunya adalah oknum anggota kepolisian dan tiga orang lainnya adalah DC (debt collector)," ungkap Dirkrimum Polda NTB Kombes Hari Brata kepada detikcom, Minggu (26/9).

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads