Jejak Viani Limardi: Geger Langgar Ganjil Genap hingga Dipecat PSI

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 28 Sep 2021 10:54 WIB
Jakarta -

Anggota DPRD DKI Fraksi PSI Viani Limardi bikin geger lantaran pernah melanggar ganjil-genap bulan lalu. Kini Viani dipecat PSI.

Viani kedapatan melanggar ganjil-genap pada Kamis (12/8) lalu di kawasan Jakarta Selatan. Saat itu mobil Viani melaju dari arah Ragunan tapi disetop saat hendak ke Jalan Gatot Subroto.

Mobil Viani diketahui berpelat ganjil dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang berjaga memintanya berputar balik. Viani pun memberi tahu petugas Dinas Perhubungan bahwa dirinya anggota DPRD DKI dan hendak bertugas. Petugas Dishub kemudian memperbolehkan melintas.

Namun, baru 10 meter melaju, Viani kembali terkena sekat ganjil-genap polisi. Adu mulut pun terjadi.

Viani Limardi Merasa Ikut Buat Aturan

Saat disetop polisi, Viani mengaku mau ke Penjaringan dan balik bertanya kepada petugas terkait jalan yang dapat dilewati. Petugas kemudian memberikan penjelasan dan arah yang dapat dilalui.

"Selama ini mobil saya boleh lho," tegas Viani di lokasi, Kamis (12/8/2021).

"Tidak boleh karena ganjil-genap. Kalau sekarang pakai surat tugas, boleh, sekarang sudah tidak berlaku," jawab polisi.

"Oke, saya sekarang tanya Bapak, saya kalau mau ke Penjaringan sekarang lewat mana?" tanya Viani.

"Masuk tol, kalau lewat sini tidak boleh, kecuali kalau besok," sahut polisi.

"Sekarang lewat mana?" tanya Viani lagi dengan nada meninggi.

"Lewat Rasuna Said lurus," ucap polisi.

"Di situ tidak dijaga lagi?" kata Viani, yang kembali bertanya.

"Yang tidak boleh Sudirman-Thmrin, Gatot Subroto," papar polisi.

Viani pun mengaku akan memprotes kebijakan selama PPKM yang terus berganti. Menurutnya, dirinya turut andil dalam peraturan ini.

"Oke, nanti saya akan protes ini, saya yang bikin aturannya," tutur Viani.




(idn/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork