Viani Limardi Dipecat Sebulan Kemudian
DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memecat kadernya, Viani Limardi. Selain diberhentikan sebagai kader, Viani dipecat dari anggota DPRD DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul diberhentikan," ucap Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimo saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).
Ariyo tak menjelaskan alasan pemecatan Viani, yang juga menjabat anggota Komisi D DPRD DKI. Yang jelas, pemecatan terhitung per Minggu, 26 September 2021.
"Kemarin, cepat banget soalnya," terangnya.
SK pemecatan Viani beredar dan sudah diteken Ketum PSI Grace Natalie. Dalam SK tersebut, Viani disorot soal perilakunya sebagai anggota Dewan di DPRD DKI.
Viani disebut tidak mematuhi instruksi pimpinan pusat PSI usai pelanggaran ganjil-genap 12 Agustus lalu. Adapun pemecatan Viani karena adanya penggelembungan pelaporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses.
Viani Limardi Buka Suara
Viani pun buka suara atas pemecatannya itu. Dia mengaku belum menerima surat resmi pemecatan dirinya.
"Sampai detik ini saya belum terima surat resminya," kata Viani saat dihubungi, Senin (27/9/2021).
Viani mengatakan dia baru mengetahui kabar pemecatannya melalui pemberitaan di media. Viani mengaku sampai saat ini belum menerima surat resmi pemecatan itu.
"Sampai saat ini belum terima surat resminya makanya saya nggak tahu nih. Saya juga baru baca di berita kok rame begini. Padahal surat resminya sampai detik ini saya belum terima," ucapnya.
(idn/imk)