Ada momen menarik seusai sidang gugatan praperadilan Yahya Waloni, tersangka kasus penodaan agama, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Penceramah itu mengakui kesalahannya telah mengolok-olok agama Kristen dan meminta maaf kepada umat Kristiani.
Awalnya, Yahya Waloni menyebut masalah yang dialaminya cenderung ke masalah etika dan moralitas. Oleh karena itu, dia mencabut gugatan praperadilan yang sebelumnya dilayangkan oleh penasihat hukumnya.
"Ada hal yang ingin saya sampaikan bahwa masalah saya ini bukan masalah berat, masalah saya ini adalah masalah etika, kesantunan dan moralitas. Saya kira terkait dengan apa yang sudah kita lalui tadi mengenai hukum pelaksanaan daripada sidang praperadilan itu tidak mungkin saya lakukan dan sudah disahkan," kata Yahya Waloni di PN Jaksel, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yahya mengatakan dia tumbuh dalam lingkungan yang bermoral baik. Namun dia sadar ucapannya saat menyampaikan dakwah melampaui batasan etika.
"Saya dalam hal ini sebagai manusia normal yang hidup dididik dalam satu lingkungan yang beretika dan bermoral baik, memohon maaf atas khilaf dan salah saya yang tidak memberikan contoh yang baik dalam menetapkan sebuah konsekuensi komitmen dakwah sehingga telah melampaui batasan-batasan etika dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara," ucap Yahya Waloni.
Dia pun mengatakan timbul rasa sesal setelah melihat ulang video ceramahnya yang dinilai menodai agama Kristen. Dia mengatakan isi ceramahnya yang menodai agama Kristen tak sesuai ajaran agama yang dia tekuni.
"Dan ini yang saya sangat sesali setelah melihat video itu rasanya tidak sesuai dengan apa yang saya tekuni selama ini sebagai seorang pendakwah. Nabi mengajarkan kita untuk selalu mengedepankan akhlakulkarimah," imbuhnya.
"Tapi sebelumnya di hadapan khalayak, di hadapan wartawan saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia wabilkhusus kepada saudara-saudaraku sebangsa setanah air kaum Nasrani," ujar Yahya Waloni.
Dia berharap ada hikmah yang dapat dipetik dari kasus hukum yang menjerat dia saat ini. Dia juga berharap dapat menjadi pendakwah yang dapat memberikan teladan.
"Mudah-mudahan di kemudian hari Allah SWT akan berikan kepada saya hikmah lebih baik untuk menjadi seorang pendakwah yang menjadi tauladan. Jadi kejayaan NKRI, seluruh putra-putri bangsa, mudah-mudahan Allah SWT menolong kita semua," kata Yahya.
Cabut Gugatan Praperadilan
Sebelumnya, Yahya Waloni dihadirkan di sidang gugatan praperadilan, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Yahya Waloni kemudian mencabut surat kuasa terhadap pengacaranya sekaligus mencabut gugatan praperadilannya.
Sementara itu, kuasa hukumnya, Abdullah Alkatiri, merasa keberatan dicabut surat kuasanya dan bertanya kepada Yahya Waloni mengenai alasan dia tidak dapat ditemui saat ditahan kepolisian. Namun hakim tunggal praperadilan menengahi dan bertanya lagi ke Yahya Waloni terkait surat yang dikirimkan ke PN Jaksel yang menyatakan akan mencabut surat kuasa dan praperadilan.
"Saudara Muhammad Yahya Waloni tegaskan saja apakah Saudara ingin tetap melanjutkan praperadilan ini ataukah Saudara juga tetap menggunakan kuasa hukum Saudara yang sekarang hadir di sini?" tanya hakim tunggal praperadilan, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, siang tadi.
"Tidak Yang Mulia. Saya keberatan, mencabut (mencabut surat kuasa dan praperadilan)," kata Yahya Waloni menjawab hakim.
Hakim pun kemudian meminta sang pengacara, Abdullah Alkatiri, keluar dari ruang sidang karena tidak mempunyai lagi legalisasi. Alkatiri pun mengaku keberatan. Dia mengaku akan membuat laporan.
"Baik silakan ini sudah sesuai, silakan Saudara penasihat hukum legalisasi Saudara sudah dicabut. Silakan keluar dari persidangan ini, silakan, silakan ini sudah dicabut, silakan untuk keluar di persidangan ini, silakan karena kuasa Saudara sudah dicabut," kata hakim.
![]() |
"Kami keberatan dan kami ingin membuat laporan," kata Alkatiri.
"Silakan buat ya, silakan keluar dari persidangan ini karena kuasa hukum Saudara sudah dicabut," ujar hakim.
Selanjutnya, hakim meminta Yahya Waloni duduk di kursi pemohon. Yahya Waloni kemudian ditanyai lagi apakah akan tetap mencabut gugatan praperadilannya. Yahya Waloni lalu mengaku akan mencabut gugatannya.
"Ya saya cabut," ujar Yahya.
Lebih lanjut, hakim pun langsung menyampaikan penetapan pengadilan tentang pencabutan gugatan praperadilan. Hakim lalu mengabulkan pencabutan gugatan praperadilan yang diajukan Yahya Waloni.
"Menetapkan, mengabulkan permohonan pencabutan praperadilan," kata hakim.