Kementerian PPPA Dorong Polisi Usut Kasus Bayi Dilumuri Cat Silver

Kementerian PPPA Dorong Polisi Usut Kasus Bayi Dilumuri Cat Silver

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 27 Sep 2021 18:40 WIB
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar,
Nahar (Foto: Dok Kementerian PPPA)

Hal ini diketahui karena adanya laporan yang diterima oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan. Petugas Satpol PP pun turun ke lokasi untuk mencari kebenaran dan keberadaan bayi yang dilibatkan mengamen jadi 'manusia silver' tersebut.

Diketahui bayi yang diajak mengamen itu masih berusia 10 bulan. Sedangkan ibu kandungnya berinisial CK berusia 21 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini, ibu dan bayinya itu telah dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Melati, Jakarta Timur. Mereka saat ini menjalani rehabilitasi dan diberi pendampingan.

Kepala Balai Melati Jakarta Timur Romal Uli Jaya Sinaga mengatakan CK (21) dan anaknya dalam keadaan sehat. Mereka kemudian diberi bimbingan khusus.


(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads