Hal ini diketahui karena adanya laporan yang diterima oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan. Petugas Satpol PP pun turun ke lokasi untuk mencari kebenaran dan keberadaan bayi yang dilibatkan mengamen jadi 'manusia silver' tersebut.
Diketahui bayi yang diajak mengamen itu masih berusia 10 bulan. Sedangkan ibu kandungnya berinisial CK berusia 21 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, ibu dan bayinya itu telah dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Melati, Jakarta Timur. Mereka saat ini menjalani rehabilitasi dan diberi pendampingan.
Kepala Balai Melati Jakarta Timur Romal Uli Jaya Sinaga mengatakan CK (21) dan anaknya dalam keadaan sehat. Mereka kemudian diberi bimbingan khusus.
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini