Risma Ungkap Penyebab 9 Juta Orang Dihapus dari PBI-JK

Risma Ungkap Penyebab 9 Juta Orang Dihapus dari PBI-JK

Karin Nur Secha - detikNews
Senin, 27 Sep 2021 17:15 WIB
Mensos Risma berang ribuan bantuan warga Bandung belum tersalurkan
Mensos Risma (Muhammad Iqbal/detikcom)
Jakarta -

Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) menjelaskan alasannya menghapus lebih dari 9 juta orang dari daftar penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) Tahun 2021. Dalam penghapusan tersebut, ada beberapa alasan yang diungkapkan oleh Risma, salah satunya data penerima tersebut telah meninggal dunia.

"Ya kalau meninggal tak masukkan ya salah itu malahan. Jadi ini tadi kan meninggal, yang keluar meninggal terus ganda, terus ganda tak masukkan aku salah, ngapain?" ujar Risma dalam konferensi pers, Senin (27/9/2021).

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 92/HUK/2021 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2021 yang diteken Risma pada 15 September 2021, peserta PBI berjumlah 87.053.683 jiwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah tersebut terbagi atas data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebanyak 74.420.345 jiwa dan data yang telah dilakukan perbaikan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 12.633.338 jiwa.

Sementara itu, pada aturan sebelumnya, penerima PBI JKN berjumlah 96,1 juta jiwa dari kuota yang dibiayai APBN sebanyak 96,8 juta jiwa, sebagaimana diatur dalam Kepmensos No.1 Tahun 2021 yang diteken Risma pada Januari 2021. Angka penerima subsidi JKN berkurang dari 96,1 juta menjadi 87 juta.

ADVERTISEMENT

Risma menjelaskan 9 juta data yang dihapus ini terdiri dari data 434.835 orang meninggal, lalu data ganda sebanyak 2.584.495, dan data mutasi sebanyak 833.624. Selanjutnya, ditemukan data non-DTKS yang tidak padan Dukcapil sebanyak 5.882. 243.

"Ada yang mutasi nah dia sudah bisa bayar sendiri terus tetap di masukan kan itu ya salah. Dan data kita nggak genap kalo aku ngawur kan 9 juta, 3 juta itu kan ndak. Angkaku ini kan angka ini karena memang kita scanning begitu," jelas Risma.

Kemudian, Risma menyebut akan terus melakukan perbaikan untuk mendata setiap orang yang berhak menerima bantuan tersebut. Terlebih, dia juga akan memastikan beberapa daerah yang memang perekamannya data masih rendah.

"Yang tadi tidak padan Dukcapil itu kita kembalikan ke daerah nanti kalau dia padan Dukkcapil dia bisa ngusulkan kembalikan ke daerah, jadi daerah harus melakukan perbaikan sesuai UU 13/2011 itu data fakir miskin itu dari daerah," kata Risma.

"Jadi non-DTKS padan dengan Dukcapil itu 11.677.817. Ini daerah harus memastikan terus kemudian ada di daerah memang ada pengecualian di Papua dan Papua barat, ada dua daerah karena dia perekamannya masih rendah. Jadi kalau perekaman rendah kita kuatir. Ada kurang-lebih 955.521 di Papua dan Papua Barat," sambungnya.

Ini berarti ada 12.633.338 data yang akan dikembalikan ke daerah disebabkan non-DTKS tetapi sudah sesuai dengan data. Namun, nantinya mereka akan dicek status kemiskinannya.

"Nanti dia bisa mengusulkan kembali seperti DTKS kita akan evaluasi setiap bulan karena khawatirnya sudah meninggal dan sebagainya," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads