Kerugian itu merupakan akumulasi dari ratusan korban yang tertipu sejak 2019. Odie menyebut ada ratusan korban yang telah tertipu dari aksi terlapor.
"Korban Ada 225 orang," ungkap Odie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam melakukan aksinya, Olivia mengaku bisa meloloskan warga menjadi PNS lewat jalur prestasi tanpa adanya tes. Namun, korban mengkonfirmasi adanya jalur prestasi itu ke BKN, tapi pihak BKN membantah adanya jalur tersebut dalam proses seleksi CPNS.
"BKN menyatakan bahwa tidak ada yang namanya jalur prestasi dari 2019 sampai tahun 2021. Apalagi dengan atas namakan PNS dipecat tidak hormat dan meninggal dunia karena COVID-19," terang Odie.
Pihak Polda Metro Jaya pun telah angkat suara perihal laporan kepada Olivia Nathania dan suaminya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya tengah menyelidiki laporan tersebut.
Dalam waktu dekat, pihak pelapor pun akan dimintai keterangan oleh polisi soal dugaan penipuan yang dilakukan terlapor.
"Kita siapkan untuk mengambil keterangan pelapor dengan membawa bukti-bukti dan saksi-saksi. Terkait apa? Terkait masalah penipuan dan penggelapan ini. Laporan lagi diteliti," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9) siang.
(ygs/mea)