Sampah yang menumpuk di lahan sampah Gang Sawo, Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan dilarang dibakar. Ketua RT 07 RW 01 Kelurahan Pondok Betung Turasman mengatakan, jika ada pembakaran sampah, maka lahan sampah tersebut akan ditutup.
"Sudah dilarang sampah untuk dibakar, karena nanti kalau dibakar akan ditutup," kata Turasman kepada detikcom, Senin (29/7/2021).
Turasman menyebutkan, keputusan ini sudah disepakati oleh pengelola lahan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tangsel, pihak Kelurahan Pondok Betung dan pejabat lingkungan seperti RT dan RW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain melarang pembakaran sampah, Pemkot Tangsel juga menyediakan pengangkutan sampah dari lahan di permukiman warga dekat Gang Sawo RT 07 RW 01 ini.
![]() |
"Untuk sekarang sampah diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup dua hari sekali, selanjutnya sampah yang sudah menumpuk nantinya akan didatangkan alat berat, sebagian diratakan dan sebagian besar diangkut oleh dinas (LH)," jelasnya.
Diketahui, pengelola lahan sampah di lahan dekat permukiman ini kerap melakukan pembakaran sisa-sisa sampah yang tidak dapat dimanfaatkan setelah dipilah. Pembakaran tersebut dinilai mengganggu warga karena mencemari udara.
![]() |
Darkim (60) yang merupakan pengelola lahan pembuangan sampah itu mengaku siap untuk tidak membakar sampah lagi. Namun, Darkim dan rekan-rekannya tidak ingin kehilangan mata pencaharian.
"Makanya saya mohon maaf, tolong diberikan solusi yang supaya saya dan semuanya yang di sini bisa kerja terus. Karena kalau cuma bantuan kan nanti habis, kalau kerjaan meskipun sedikit kami tetap bersyukur," katanya kepada detikcom, Jumat (25/9) lalu.
(dnu/dnu)