PD Serang Kubu Moeldoko: Begal Politik Tak Pantas Bicara Hukum!

PD Serang Kubu Moeldoko: Begal Politik Tak Pantas Bicara Hukum!

Matius Alfons - detikNews
Senin, 27 Sep 2021 16:30 WIB
Jakarta -

Kubu Moeldoko merespons pernyataan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), soal hukum bisa dibeli tapi keadilan tidak dengan mengaitkannya terhadap rencana menggugat AD/ART ke Mahkamah Agung. Partai Demokrat menegaskan Kubu Moeldoko tidak pantas berbicara soal hukum setelah melakukan begal politik.

"Begal politik tidak pantas bicara hukum. Mengadakan KLB ilegal yang tidak diusulkan oleh pemilik suara sah sesuai dengan UU Parpol dan AD/ART Partai, dihadiri oleh para peserta yang bukan pemilik suara sah dan tidak jelas asal usulnya, diadakan oleh mantan-mantan kader yang tidak punya hak mengadakan KLB, lalu memilih dan mengangkat ketua umum secara tidak sah," kata juru bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, saat dihubungi, Senin (26/9/2021).

Herzaky juga menyinggung kubu Moeldoko yang sempat ditolak mentah-mentah oleh Kemenkumham lantaran melakukan hal yang tidak sesuai dengan perundang-undangan. Tak hanya itu, setelah gagal, kata dia, kubu Moeldoko juga nekat membawa persoalan AD/ART Demokrat ke pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu, ketika ditolak mentah-mentah oleh Kemenkumham karena bukti-buktinya banyak fotokopian dan tidak ada pemilik suara sah, serta tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, masih saja nekat membawa kasusnya ke pengadilan. Pas buat tuntutan ke pengadilan pun, ada kasus yang kemudian ditarik. Karena pengacaranya membuat surat kuasa palsu," ucapnya.

Lebih lanjut, Herzaky mengaku heran lantaran kini kubu Moeldoko kembali membicarakan keadilan dan akan membawa AD/ART Demokrat dengan menggandeng pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Agung. Dia menuding kubu Moeldoko tidak sadar dengan yang dilakukannya.

ADVERTISEMENT

"Lalu, sekarang bicara mencari keadilan di pengadilan dengan menggugat AD/ART? Sebenarnya, pas ngomong begini, Rahmad dan gerombolan KSP Moeldoko ini sadar apa nggak ya? Takutnya ternyata sedang berjalan dalam tidur alias mengigau," ujarnya.

Demokrat Jelaskan soal Pernyataan SBY

Herzaky lantas menjelaskan maksud dari pernyataan SBY yang menyebut hukum bisa dibeli, tetapi keadilan tidak. Dia menjelaskan SBY hendak mengatakan jangan sampai ada pihak yang menafsirkan hukum sesuka hati terlebih yang dekat dengan penguasa.

"Jangan sibuk memanipulasi hukum, apalagi menafsirkan hukum sesuka hati kita. Janganlah mentang-mentang kita sedang berkuasa atau memiliki akses dekat dengan kekuasaan, lalu merasa bisa semena-mena dan melakukan abuse of power. Negara kita ini negara hukum. Bukan negara kekuasaan alias sesuai dengan selera penguasa atau selera orang dekat penguasa," ujarnya.

Dia menyebut SBY bermaksud menyatakan bahwa hukum bisa dibeli tetapi keadilan masyarakat tidak bisa dibeli. Menurutnya masyarakat lah yang paham apakah suatu putusan memenuhi rasa keadilan atau tidak.

"Kalaupun ada pihak-pihak yang merasa hukum bisa dibeli, rasa keadilan masyarakat itu tidak bisa dibeli. Kita semua, masyarakat, bisa merasakan mana putusan yang memenuhi rasa keadilan, dan mana yang tidak," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Kubu Moeldoko Kaitkan Cuitan SBY dengan AD/ART Demokrat

Untuk diketahui, kubu Moeldoko menanggapi SBY yang berbicara terkait hukum di Indonesia mungkin bisa dibeli, sementara keadilan tidak. Kubu Moeldoko menyebut langkah pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra dan mantan kader Demokrat menggugat AD/ART merupakan langkah menegakkan keadilan.

"Kami sangat setuju dengan cuitan Pak SBY bahwa hukum harus ditegakkan dan keadilan juga harus ditegakkan, hukum dan keadilan tidak boleh ada jarak. Langkah yang dilakukan kader-kader Demokrat bersama kuasa hukum mereka, Pak Yusril Ihza Mahendra adalah dalam upaya menegakkan hukum dan menegakkan keadilan," kata juru bicara Kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, saat dihubungi, Senin (26/9/2021).

Rahmad mengatakan gugatan terhadap AD/ART Partai Demokrat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Partai Politik. Karena itulah, dia menyebut langkah Yusril dan para mantan kader Demokrat merupakan langkah menegakkan hukum.

"Menegakkan hukum agar AD/ART Partai Demokrat itu sesuai dengan ketentuan UU Partai Politik dan menegakkan keadilan agar Partai Demokrat dikembalikan kepemilikannya kepada rakyat Indonesia sebagaimana cita-cita pendiri," ucapnya.

SBY Sebut Hukum Bisa Dibeli tapi Keadilan Tidak

Sebelumnya, SBY berbicara perihal penegakan hukum melalui akun Twitter pribadinya, @SBYudhoyono, Senin (27/9). SBY menyerukan perjuangan agar hukum tak berjarak dengan keadilan.

"Money can buy many things, but not everything. Mungkin hukum bisa dibeli, tapi tidak untuk keadilan. Sungguh pun saya masih percaya pada integritas para penegak hukum, berjuanglah agar hukum tidak berjarak dengan keadilan," tulis SBY.

SBY tidak menjelaskan terkait apa cuitannya tersebut. Tapi, jika merujuk ke Demokrat, partai berlambang mirip logo Mercy itu memang sedang menghadapi sejumlah gugatan hukum.

Terkini, 4 mantan kader Demokrat mengajukan judicial review atau uji materi terhadap AD/ART PD ke Mahkamah Agung (MA). Yang membuat gugatan tersebut menjadi menarik adalah hadirnya Yusril Ihza Mahendra.

Yusril di-hire sebagai kuasa hukum oleh 4 mantan kader PD yang menggugat. Baru-baru ini, Yusril juga terlibat adu argumen dengan 2 elite Demokrat.

Halaman 3 dari 2
(maa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads