SBY Sebut Keadilan Tak Bisa Dibeli, Kubu Moeldoko Singgung AD/ART Demokrat

SBY Sebut Keadilan Tak Bisa Dibeli, Kubu Moeldoko Singgung AD/ART Demokrat

Matius Alfons - detikNews
Senin, 27 Sep 2021 13:42 WIB
Juru bicara kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad.
Jubir Kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad. (screenshot video)
Jakarta -

Kubu Moeldoko menanggapi presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berbicara terkait hukum di Indonesia mungkin bisa dibeli, sementara keadilan tidak. Kubu Moeldoko menyebut langkah pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra dan mantan kader Demokrat menggugat AD/ART merupakan langkah menegakkan keadilan.

"Kami sangat setuju dengan cuitan Pak SBY bahwa hukum harus ditegakkan dan keadilan juga harus ditegakkan, hukum dan keadilan tidak boleh ada jarak. Langkah yang dilakukan kader kader Demokrat bersama kuasa hukum mereka, Pak Yusril Ihza Mahendra adalah dalam upaya menegakkan hukum dan menegakkan keadilan," kata juru bicara Kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, saat dihubungi, Senin (26/9/2021).

Rahmad mengatakan gugatan terhadap AD/ART Partai Demokrat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Partai Politik. Karena itulah, dia menyebut langkah Yusril dan para mantan kader Demokrat merupakan langkah menegakkan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menegakkan hukum agar AD/ART Partai Demokrat itu sesuai dengan ketentuan UU Partai Politik dan menegakkan keadilan agar Partai Demokrat dikembalikan kepemilikannya kepada rakyat Indonesia sebagaimana cita-cita pendiri," ucapnya.

Lebih lanjut, Rahmad menyebut semua pihak harus menghormati Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di Indonesia. Dengan demikian, menurutnya, SBY dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga harus menaati proses hukum.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu, semua pihak harus menghormati lembaga Mahkamah Agung atau lembaga peradilan kita di Indonesia. Pak SBY, AHY, atau siapa pun, harus pula bertindak adil dan mentaati proses hukum. Siapa pun tidak boleh membangun narasi menyesatkan, apalagi mengarahkan tuduhan seakan akan hukum dan keadilan berada ditempat yang berbeda. Itu adalah pikiran sesat," ujarnya.

Lihat juga video 'Sidang PTUN, PD Nilai Bukti Kubu Moeldoko Tak Relevan':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya soal pernyataan SBY di halaman berikutnya.

SBY Bicara Hukum Bisa Dibeli tapi Keadilan Tidak

Sebelumnya, SBY berbicara perihal penegakan hukum melalui akun Twitter pribadinya, @SBYudhoyono, Senin (27/9). SBY menyerukan perjuangan agar hukum tak berjarak dengan keadilan.

"Money can buy many things, but not everything. Mungkin hukum bisa dibeli, tapi tidak untuk keadilan. Sungguh pun saya masih percaya pada integritas para penegak hukum, berjuanglah agar hukum tidak berjarak dengan keadilan," tulis SBY.

SBY tidak menjelaskan terkait apa cuitannya tersebut. Tapi jika merujuk ke Demokrat, partai berlambang mirip logo Mercy itu memang sedang menghadapi sejumlah gugatan hukum.

Terkini, 4 mantan kader Demokrat mengajukan judicial review atau uji materi terhadap AD/ART PD ke Mahkamah Agung (MA). Yang membuat gugatan tersebut menjadi menarik adalah hadirnya Yusril Ihza Mahendra.

Yusril di-hire sebagai kuasa hukum oleh 4 mantan kader PD yang menggugat. Baru-baru ini, Yusril juga terlibat adu argumen dengan 2 elite Demokrat.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads