Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendorong agar pemerintah menerbitkan izin pemberian vaksin COVID-19 untuk anak di bawah 12 tahun. IDAI memandang, vaksinasi untuk anak di bawah usia 12 tahun bisa dimulai pada awal 2022 mendatang.
"Tolonglah imunisasi disegerakan untuk anak di bawah 12 tahun kita kawal bersama. Kalau saya bermimpi imunisasi ini paling telat awal 2022 untuk anak umur di bawah 12 tahun," kata Ketua Umum IDAI dr Aman Bhakti Pulungan dalam konferensi pers, Minggu (26/9/2021).
Aman memaparkan, setidaknya 5 juta anak lahir setiap tahunnya dengan persentase kematian 50% terhadap balita. Kemudian, vaksinasi terhadap golongan tersebut perlu dilaksanakan supaya Indonesia segera mencapai kekebalan komunal (herd immunity).
Aman juga menyebut, program vaksinasi untuk anak di bawah 12 tahun telah dicanangkan di sejumlah negara.
"Kalau kita mau capai herd immunity secepatnya, anak ini harus mulai. Beberapa negara kan sudah mulai, UEA, AS sudah, jadi IDAI meminta kalau bisa anak di bawah 12 tahun (divaksin)," jelasnya.
Selain itu, vaksinasi COVID-19 dapat melindungi anak selama kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung. Menurutnya, kegiatan PTM harus diiringi dengan capaian vaksinasi bagi siswa.
"Kalau kami melihat risiko dan benefitnya (beri vaksin ke anak), ketika benefitnya lebih besar, risiko ini akan kita kurangi," imbuhnya.