Pemerintah telah mengizinkan anak di bawah 12 tahun masuk ke tempat wisata. Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, mengingatkan para orang tua untuk wajib vaksin.
"Hal ini perlu diikuti dengan ketaatan orang tua dalam vaksinasi, karena bila orang tuanya belum vaksin dan dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin, maka akan kita larang masuk TMII," ujar Kepala Humas TMII Adi Widodo, Minggu (26/9/2021).
Adi berharap kebijakan baru ini bisa meningkatkan jumlah pengunjung. Pengunjung juga diminta taat prokes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakan tersebut tentunya akan memberikan dampak meningkatnya jumlah kunjungan ke tempat rekreasi, karena usia di bawah 12 tahun merupakan usia anak TK dan SD yang selalu bersama dengan orang tua untuk bepergian. Orang tua pun akan enggan bepergian apabila tidak mengajak putra-putrinya," katanya.
Meski begitu, Adi berharap kelonggaran kebijakan tidak menimbulkan euforia berlebihan. Sehingga masyarakat abai prokes.
"Harapan kami masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan jangan lengah untuk menjaga dirinya tetap sehat hingga dapat beraktivitas normal," kata Adi.
Baca juga: Akhir Pekan, TMII Ramai Dikunjungi Warga |
Adi kemudian menyampaikan data pengunjung TMII mencapai 3.942. Data itu terkumpul per pukul 18.00 WIB.
Dari 3 ribuan pengunjung itu rinciannya terdiri dari dua bus, 1.241 mobil, 612 sepeda motor, dan 341 sepeda.
(idn/idn)