Minggu Pagi, Warga Ramai Berolahraga di Kawasan Sudirman-Thamrin

Minggu Pagi, Warga Ramai Berolahraga di Kawasan Sudirman-Thamrin

Nahda Rizki Utami - detikNews
Minggu, 26 Sep 2021 10:10 WIB
Kawasan Sudirman-Thamrin ramai warga berolahraga.
Kawasan Sudirman-Thamrin ramai warga berolahraga. (Nahda Rizki Utami/detikcom)
Jakarta -

Kawasan Sudirman-Thamrin pagi hari ini kembali ramai didatangi warga untuk berolahraga di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Ada sebagian warga yang bersepeda melintasi kawasan Sudirman-Thamrin.

Pantauan di depan fX Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (26/9/2021), warga juga terlihat melakukan joging. Ada pula warga yang berjalan santai bersama keluarganya.

Terlihat petugas kepolisian berjaga mengawasi warga beraktivitas dan mengatur lalu lintas di wilayah Sudirman-Thamrin pagi hari ini. Beberapa pesepeda dan mobil pelat ganjil yang melintas di Bundaran Senayan diputarbalikkan oleh polisi. Mereka diarahkan melintas di Jalan Hang Lekir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan ganjil-genap di Jakarta diberlakukan di tiga titik kawasan. Tiga kawasan itu adalah Sudirman, MH Thamrin, hingga kawasan Rasuna Said.

Seperti diketahui, pemerintah telah memperpanjang periode PPKM di Jakarta sampai 4 Oktober 2021. Dengan perpanjangan masa PPKM ini, aturan sistem ganjil-genap masih diberlakukan.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021, DKI Jakarta masih berada di level 3 PPKM Jawa-Bali. Artinya, belum ada penyesuaian signifikan dari periode sebelumnya.

Simak juga 'Waduh! Baru Dipamerkan, Tugu Sepatu di Sudirman Dicorat-coret':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads