MKD soal Kasus Alex Noerdin-Azis Syamsuddin: Segelintir dari 575 Anggota DPR

Matius Alfons - detikNews
Minggu, 26 Sep 2021 08:02 WIB
Habiburokhman (Dok. Habiburokhman)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan anggota DPR Alex Noerdin dijerat sebagai tersangka korupsi di KPK dan Kejaksaan Agung. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyebut kasus itu hanya menjerat segelintir dari 575 anggota DPR.

"Tentu kita prihatin bahwa ada sejumlah anggota dan pimpinan DPR terjerat kasus korupsi. Tapi itu kan hanya segelintir dari 575 anggota DPR," kata Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman, kepada wartawan, Sabtu (25/9/2021) malam.

Habiburokhman meminta masyarakat menilai kerja DPR secara adil. Menurutnya, dua orang yang menjadi tersangka itu hanya oknum.

"Kita juga harus fair bahwa fenomena oknum kan terjadi di semua lembaga negara. Di DPR ini kalau kita kerja turun ke dapil nggak seksi untuk diberitakan, juga kalau kita vokal di komisi dianggap biasa saja, tapi satu kasus saja diberitakan berbulan-bulan," ucapnya.

Meski demikian, Habiburokhman menyebut hal itu sebagai risiko menjadi pejabat publik. Dia menyebut MKD selalu mengingatkan agar anggota DPR tidak terjerat kasus korupsi.

"Itu lah risiko jabatan publik, karena itu kita harus terus saling mengingatkan jangan sampai ada yang kejeblos," ujarnya.

Dia menyebut nasib jabatan Azis Syamsuddin berada di tangan Golkar. Dia mengatakan pemberhentian Azis Syamsuddin dari kursi Wakil Ketua DPR diputuskan oleh partai.

"Bisa diusulkan pemberhentian sebagai pimpinan DPR oleh partai politiknya," ucapnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan video 'Akhir Kisah Azis Syamsuddin: Terseret Korupsi, Mundur dari DPR RI':






(maa/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork