Ketua Umum PBNU Said Aqil meminta pemerintah memperbaiki sistem kesehatan nasional. Said Aqil menilai sistem kesehatan Indonesia rapuh karena 94 persen alat kesehatan yang beredar merupakan produk impor.
"Saat ini sekitar 94 persen alkes yang beredar adalah produk impor. Dominasi alkes impor menandai rapuhnya sistem kesehatan nasional," kata Said Aqil dalam sambutannya dalam acara Munas Alim Ulama dan Konbes NU tahun 2021 yang disiarkan di YouTube TV NU, Sabtu (25/9/2021).
Said Aqil mengatakan pandemi COVID-19 hanya bisa diatasi dengan sinergi dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Masyarakat diminta disiplin protokol kesehatan, sementara pemerintah menggalakkan vaksinasi dan memperbaiki ekosistem kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Said Aqil meminta pemerintah memperbaiki sistem kesehatan nasional dengan meningkatkan produksi alat kesehatan serta meningkatkan fasilitas kesehatan di rumah sakit dan puskesmas. Juga mengurangi kesenjangan distribusi fasilitas dan tenaga kesehatan.
"NU merekomendasikan agar pemerintah memperbaiki sistem kesehatan nasional dengan meningkatkan rasio dan keandalan fasilitas kesehatan RS dan puskesmas, mengurangi kesenjangan distribusi fasilitas dan tenaga kesehatan dokter, spesialis, perawat dan bidan," kata Said Aqil.
"Serta memperkuat ekosistem kesehatan mulai kemandirian farmasi, penambahan dokter dan nakes, kapasitas RS dan Puskesmas dan produksi alkes," imbuhnya.
Selain itu, Said Aqil meminta pemerintah membatasi masuknya tenaga kerja asing hingga pandemi Corona terkendali. Selain itu, pemerintah dan masyarakat diimbau tidak euforia selama adanya pelonggaran kegiatan masyarakat.
"Pemerintah perlu membatasi akses masuk bagi tenaga kerja asing sampai situasi pandemi terkendali. Di sisi lain masyarakat tidak boleh euforia dengan berbagai pelonggaran kegiatan masyarakat. Kita semua harus waspada potensi datangnya gelombang ketiga," kata Said Aqil.
"Dan alhamdulillah Provinsi Jawa Tengah menjadi satu satunya provinsi yang sudah mencapai level 1. Selamat, Gubernur," imbuhnya.
Sementara itu, Said Aqil mengatakan dalam acara Munas dan Konbes NU 2021 ini akan memutuskan pelaksanaan muktamar ke 34. Selain itu juga akan membahas beberapa masalah sosial keagamaan, misalnya di bidang hukum gelatin dan daging berbasis sel dalam pandangan fikih Islam, hukum cryptocurrency.
Di bidang lainnya akan dibahas isu moderatisme NU dalam politik, dan pandangan Islam terkait ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Juga akan dibahas telaah UU Nomor 1 Tahun 1965 tentang Penodaan Agama, RUU Minol, dan carbon trading.
"Adapun Komisi Rekomendasi akan membahas-mendiskusikan perlunya pemerintah berhati-hati dalam penggunaan dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) agar tepat guna dan tetap sasaran, jangan sampai dengan dalih pandemi uang negara dihamburkan tanpa pertanggungjawaban," ucapnya.
Said Aqil juga mengingatkan pemerintah mewaspadai jumlah utang yang naik pesat dari Rp 4,778 triliun pada 2019 menjadi sekitar Rp 6 triliun pada 2020.
"Pengendalian utang perlu agar Indonesia tidak terperangkap dalam jerat utang di masa depan," katanya.
(yld/idh)